Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau calon kepala daerah (cakada) yang berkontestasi dalam Pilkada 2020. Saat ini, KPK bahkan tengah menyelidiki cakada yang terindikasi korupsi dan berpotensi naik ke penyidikan.

"Komisi terus dan sedang melakukan tindakan penyelidikan. Bahkan, mungkin ada yang segera dinaikkan pada tahap penyidikan," ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam seminar virtual, Rabu (18/11).

Kegiatan pembekalan pencegahan korupsi itu diikuti sejumlah cakada dari berbagai wilayah. Seperti, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung dan Yogyakarta.

Nawawi menekankan bahwa KPK tidak akan menghentikan proses hukum di masa pilkada. KPK juga tidak mengambil kebijakan seperti lembaga penegak hukum lain, yang menangguhkan penanganan kasus korupsi.

PILKADA

"KPK tidak mengambil sikap untuk menangguhkan atau menunda proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap yang ikut pilkada," pungkas Nawawi.

Lembaga antirasuah dikatakannya terus melakukan penindakan terhadap pihak yang terindikasi korupsi. KPK pun berharap cakada yang bertarung dalam Pilkada 2020, menjauhi praktik korupsi.

"KPK dalam melakukan kegiatan pembekalan seperti ini tertuju pada upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," tutupnya.***MI