Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat 98 permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Bawaslu daerah bakal memberikan keterangan sesuai data dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Berkas-berkas untuk memperkuat keterangan tengah dipersiapkan," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar kepada Medcom.id, Selasa, 22 Desember 2020.

MA

Fritz mengungkapkan Bawaslu daerah juga bakal mendalami pokok permohonan, inventarisasi dokumen pengawasan, dan dokumen lain yang berkaitan dengan pokok permohonan. Pendalaman bakal dibagi per divisi.

Selanjutnya, konsolidasi data hasil pengawasan dengan Bawaslu daerah penyelenggara pilkada dan menyusun keterangan berdasarkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 22 Tahun 2018. Dia memastikan Bawaslu Provinsi melakukan pendampingan dalam menyusun keterangan tertulis.

Fritz mengungkapkan 98 gugatan terdiri atas, permohonan PHP pemilihan tingkat gubernur (pilgub) satu gugatan, pemilihan tingkat bupati (pilbup) 86 gugatan, dan pemilihan tingkat wili kota (pilwakot) 11 gugatan.***ts