Informasi mengenai sebuah pengumuman yang menggunakan kutipan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengenai Kewajiban test swab oleh anak beredar di sebuah blog.

Belajar

Dalam artikel yang diunggah pada 14 Desember tersebut terdapat informasi bahwa belajar tatap muka resmi dilakukan mulai Januari 2021 dan anak wajib melakukan tes swab sebelum sekolah dimulai.

Dalam artikel tersebut juga dikatakan bahwa sekolah sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 dan anak wajib melakukan swab test sebelum sekolah.

Informasi tersebut mendapat tanggapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Melalui surat resmi yang dikirimkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, disampaikan bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.

Dilansir dari laman Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nadiem Makarim tak pernah mewajibkan anak sekolah untuk melakukan swab PCR sebelum pembelajaran tatap muka 2021.

Judul dan penggunaan foto yang ada pada artikel tersebut jelas menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah telah memberikan pengumuman berkaitan dengan pembelajaran tatap muka tahun 2020.

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri, dikeluarkan lah keputusan mengenai pembelajaran tatap muka.

Dalam Surat Keputusan tersebut, terdapat panduan mengenai penyelenggaraan pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan ini juga berdasarkan dari permintaan pemerintah daerah.

Mendikbud menyatakan bahwa kewenangan mengenai perizinan pembelajaran tatap merupakan permintaan dari pemerintah daerah.

Namun Mendikbud mengingatkan bahwa pandemi belum usai.

Sehingga sekolah perlu melakukan upaya untuk mencegah penularan virus Covid-19 kala pembelajaran tatap muka dimulai.

Sekolah diminta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan saat melakukan pembelajaran tatap muka.

Pemerintah daerah juga diminta untuk menimbang situasi pandemi sebelum memberikan izin mengenai pembelajaran tatap muka. ***