Breaking News
---

Depok-Karawang Zona Merah, DPR RI Minta Pemkab Perketat Tindakan Prokes

Kabupaten Karawang dan Kota Depok menjadi dua wilayah yang menjadi zona merah Covid-19 jelang akhir tahun. Wilayah dengan intensitas industrialisasi yang tinggi, membuat dua wilayah ini ikut menjadi perhatian Anggota Komisi IX  DPR RI Fraksi Gerindra H Obon Tabroni. 

Obon Tabroni, Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Gerindra

Disela-sela kegiatan distribusi bantuan BPOM di Desa Sukajaya Kecamatan Cilamaya Kulon, Dewan asal Bekasi itu, mengaku prihatin dengan kondisi Karawang yang terus di kepung zona merah Covid-19. Maklum saja, sebut Obon, wilayah ini tak beda jauh dengan Bekasi dan Purwakarta maupun Depok yang menjadi pusat industri besar. Kerumunan, sebutnya tak bisa di hindari ketika karyawan pabrik bekerja, mulai satu bis, kerja di pabrik, makan bersama maupun ibadah dan pulang. Sehingga, dalam satu perusahaan, ia dengar ada yang sampai terkonfirmasi ribuan positif. Ini, tandasnya harus menjadi prioritas penanganan, bukan saja oleh Pemerintah Daerah, tetapi juga internal perusahaan terhadap penegakan protokol kesehatan. "Karawang ini zona merah terus, kita prihatin. Jadi, kita harap penekanan kebijakan dari Pemda dan Perusahaan lebih masif, karena bukan saja di industri, claster birokrasi, pasar, hinga kampus juga banyak, " Katanya, Kamis (24/12). 

Lebih jauh Obon menambahkan, efektifitas rapid test Antigen saat libur Natal dan Tahun baru, ia apresiasi dilakukan di tol masuk Jakarta Cikampek maupun jalur lainnya. Karena, pencegahan penyebaran ini harus dilakukan masif, sehingga terkontrol baik, minimal semua orang dan pengendara sadar protokol kesehatan saat bepergian jauh. Kesehatan dan Ekonomi, sebutnya, sangat penting, maka harus berjalan beriringan. "Ini bukan saja tugas pemerintah, tapi harus dilakukan semua pihak untuk saling mengingatkan, sebab di Indonesia warga yang sudah terkonfirmasi positif sudah tembus lebih dari 600 ribu orang, " Katanya mengingatkan.(Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan