Satgas Covid-19 Kab. Karawang akan menutup Kawasan Galuhmas, Alun-Alun Karawang, Lapangan Karangpawitan dan daerah lainnya.


Pelaksanaan dimulai tanggal 16 -17 Januari 2021 pukul 19.00 s/d 23.00 WIB.

Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan atau ada informasi di lapangan yang harus segera kami tangani. Mohon untuk memberitahu kami segera.!!

@satgascovid19.karawang
Dan untuk Call Center
Wa : 0813 8893 3413
SMS/Telepon : 0811 9400 724/0811 9400 734.

Kemudian Pemkab setempat juga mengeluarkan surat edaran berupa himbauan .

Kabarnya, surat tersebut muncul akibat mengingat maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang.

Surat Himbauan Pemkab Karawang

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemkab Karawang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan tertentu dan memeriksa terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut serta apabila ditemukan adanya permintaan uang agar tidak menanggapinya atau dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

Untuk lengkapnya silakan baca surat yang dimaksudkan.
Gambar diatas adalah data Covid-19 di Kabupaten Karawang