Mobil dinas yang ditandai dengan plat nomor warna merah itu seharusnya dipakai untuk keperluan berdinas, sebagaimana namanya. Namun di Indonesia, bukan cerita baru jika mobil dinas yang merupakan aset negara itu dipakai buat keperluan lain di luar urusan kedinasan.

Seperti yang terpantau, pada malam pergantian tahun baru di kawasan objek wisata pantai Timur Pangandaran, tepatnya dekat Tempat Pelelangan Ikan itu terparkir sebuah mobil dinas jenis Honda CRV warna Hitam Mutiara dengan plat nomor polisi berwarna merah T pada pukul 01.05 WIB, Jumat (01/01/2021) dinihari.

Salah seorang warga, Ajat mengatakan, mobil plat merah itu sudah terparkir sejak masih sore, namun dirinya tidak mengetahui dimana pemilik mobil itu menginap.

"Kalau gak salah sejak pukul 21.00 WIB saya sudah lihat mobil itu parkir disitu, tapi gak tau nginap dimana," katanya saat dimintai keterangan oleh Pos Kota Jabar, Jumat (01/01/2021) dinihari.

Mobil Dinas Asal Karawang

Ketika dimintai tanggapan, dia mengaku, tidak setuju jika mobil dinas yang merupakan aset negara dipakai seenaknya oleh pejabat tersebut,berita dikutip Pelita Karawang dari Pos Kota Jabar.

"Setahu saya, mobil plat merah itu peruntukannya untuk keperluan berdinas saja bagi si pejabat tersebut, tapi ini malah dipakai liburan keluarga sendiri, terkecuali dipakai perjalanan dinas, tapi hari ini kan sedang libur," cetusnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan resmi dari pengendara mobil dinas tersebut, bahkan pihak media, menunggu sampai pukul 03.15 WIB dilokasi mobil dinas parkir guna meminta keterangan namun nihil.

Sementara diperoleh keterangan lain malam ini, mobil dinas teraebut berasal dari lingkungan Setwan Kabupaten Karawang.

Berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Setwan kepada awak media***