Guna mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19, Kepolisian Resor Karawang membentuk Tim Asistensi di setiap objek wisata setempat. Dengan demikian bakal tercipta kegiatan wisata yang tangguh dari Covid-19.

Foto Muspida Karawang Sidak di Pakisjaya

"Kami akan menempatkan anggota di setiap objek wisata untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di setiap pintu masuk," ujar Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra, Sabtu (2/1/2021).

Menurutnya, Tim Asistensi bertanggungjawab penuh mengawal pengelola dan wisatawan mematuhi protokol kesehatan. Tim tersebut langsung dipimpin oleh tiga perwira sekaligus.

Tugasnya, lanjut Rama, Tim Asistensi memastikan pengelola objek wisata untuk memenuhi

standar protokol kesehatan. Mereka wajib dari menyediakan tempat mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, juga ada alat pengecekan suhu tubuh.

"Selain itu, mereka juga harus mengawasi para wisatawan tetap menjaga jarak minimal satu meter, baik saat mengantre tiket masuk wisata, masuk wahana, dan di dalam wahana," ujarnya.

Tim Asistensi juga harus secara tegas, membantu pengelola untuk menolak pengunjung yang tidak menggunakan masker dan memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius,berita dikutip Pelita Karawang dari Pikiran Rakyat.

"Dengan adanya Tim Asistensi ini kami harapkan mampu membantu ketegasan pengelola dan wisatawan mematuhi prokes," tambahya.***