Karatina RT/RW beberapa waktu belakangan muncul ke publik sebagai langkah alternatif menghentikan persebaran covid-19. Pasalnya, kasus positif terpapar virus corona makin bertambah banyak setiap harinya.

Foto Ilustrasi saja

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya mengubah strategi penanganan covid-19, salah satunya dengan karantina wilayah terbatas hingga tingkatan RT dan RW. Hal itu sebagaimana diungkapkan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Menanggapi permintaan Presiden Jokowi, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan klaster covid-19 masih bermunculan seperti klaster keluarga dan perkantoran, industri, maupun komunitas.

"Hal ini mencerminkan bahwa kepatuhan monitoring protokol kesehatan perlu ditingkatkan secara lebih intensif dan berkelanjutan. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dapat memberdayakan masyarakat melalui pembentukan posko sampai ditingkatan terkecil yaitu RT dan RW," jelas Wiku, seperti dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (30/1/2021).

Menurut dia, masyarakat Indonesia bisa menerapkan karantina RT/RW dengan memanfaatkan budaya gotong royong yang sudah menjadi ciri khas selama ini. Pemerintah pun menyadari pentingnya penanganan pandemi covid-19 yang sensitif menyentuh sampai tingkatan mikro yaitu RT dan RW.

"Menyadari potensi yang dimiliki masyarakat dan bermodalkan gotong royong, maka pos komando yang terdiri dari berbagai unsur yang terdiri dari BPBD, Satpol PP, TNI dan Polri, maupun elemen masyarakat akan menjadi pepanjangan tangan satgas di daerah yang sebelumnya sudah terbentuk," terangnya.

Sementara Epidemiolog asal Griffith University Australia, Dicky Budiman, menyarankan pemerintah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yakni lockdown untuk Pulau Jawa dibandingkan karantina RT/RW. Lockdown Pulau Jawa dinilai ampuh memutus rantai persebaran virus corona.

Ia mengatakan, persebaran virus corona di Pulau Jawa sendiri dinilai sulit dikendalikan. Jika pemerintah tetap ingin menerapkan karantina RT/RW, Dicky menyarankan untuk memerhatikan peningkatan kasus positif covid-19 harian di suatu daerah dan diterapkan di luar Pulau Jawa.

"Selain penguatan di aspek 3T, pembatasan perlu dilakukan, PSBB. Karena memang sudah harus dilakukan pendekatan PSBB sesuai regulasi itu yang sebetulnya lockdown," pungkasnya.***).