Kembali pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang melakukan penutupan sementara di tiga kawasan sentral di pusat Kota.(13/2/2021)

Data Terkini Kasus COVID-19 di Karawang

Penutupan mulia pukul 21.00 WIb sampai dengan 23.00 Wib dan dimulai malam ini (13/2) dan malam besok (14/2).

Perkara ini di dasari instruksi Mendagri, Surat Edaran Gubernur Jabar dan Bupati Karawang.


Pemberlakukan ini guna menerapkan PPKM berskala mikro secara maksimal dan optimal dengan tujuan akhir untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Corona di Tanah Karawang.

Satgas Covid-19 Karawang akan menutup Kawasan Galuhmas, Alun-alun Karawang, dan Lapangan Karangpawitan.

Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan atau ada informasi di lapangan yang harus segera kami tangani. Mohon untuk segera menginfokan pada kami.
@satgascovid19.karawang

Call Center
Wa : 0813 8893 3413
SMS/Telepon : 0811 9400 724/0811 9400 734

Ayo kita taat akan peraturan dan aturan yang diberlakukan ,bersama kita pasti bisa lawan virus corona!!!!