Mayoritas kepala desa lulusan SMA sebanyak 62 persen. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun berkomitmen untuk all out melakukan pembinaan agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik.

Tito mengatakan bahwa desa memiliki peran sentral dalam pembangunan dan kemajuan ekonomi.

“Kami sangat support terutama dalam pembinaan aparatur pemerintah desa. Kita ada semacam urusan, pembinaan pemerintah desa dan perangkatnya, lebih utama dari Kemendagri. Sedangkan untuk mengelola anggarannya, programnya apa kita serahkan sepenuhnya kepada Bapak Mendes,” katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Kamis (11/2/2021).

Berdasarkan data yang ada, kepala desa yang ada di Indonesia berasal dari beragam latar belakang. Dimana tingkat pendidikannya pun berbeda-beda yakni doktoral 0.01 persen, magister 0.5 persen, S1 15 persen, SMA 62 persen, SMP 16 persen, dan SD 4 persen.

Menurutnya, seorang kepala desa yang notabene adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat mesti dibekali dengan berbagai pengetahuan dan kecakapan untuk mengelola pemerintahan di desanya. Dia menekankan agar pengelolaan pemerintah desa harus dijalankan sesuai konsep manajemen pemerintahan yang profesional.

Hal ini harus didukung oleh SDM aparatur desa yang mumpuni, yang ditopang oleh latar belakang pendidikan yang baik.

"Ilmu-ilmu dasar tentang pemerintahan, cara pengelolaan keuangan yang benar, bagaimana mengawasi dan mengevaluasi, memerlukan ilmu tersendiri. Termasuk juga bagaimana bisa menangkap peluang di desanya dan potensi apa yang bisa dikembangkan,” ujarnya.

Mantan Kapolri ini menjelaskan pembinaan yang memadai diharapkan aparatur desa mampu berpikir dan memiliki kemampuan intelektual yang mumpuni. Sehingga dapat mengelola pemerintahan di desa. Termasuk mengelola anggaran untuk pembangunan di desa.

“Kita harapkan mereka juga memiliki kemampuan olah pikir sebagai intelektual, cara berpikir ilmiah. Mengubah cara pikir yang non scientific menjadi pola pikir yang scientific. Untuk itulah maka penting untuk merangkul perguruan tinggi,” tuturnya.

Seperti diketahui Kemendagri bersama Kemendikbud dan Kemendes PDTT menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kesinergisan Program Pembinaan Penyelenggaraan Desa serta Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi. Tito berharap melalui penandatanganan ini seluruh pihak berkomitmen penuh untuk meningkatkan kemampuan aparatur dan perangkat desa. Hal ini agar memiliki pendidikan yang memadai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.***