Breaking News
---

Bakesbangpol Jabar Gelar Bimtek Bantuan Keuangan Bagi Parpol

Pemerintah Provinsi Daerah Jawa Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bidang Politik Dalam Negeri melaksanakan Bimbingan Teknis Bantuan Keuangan bagi Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Jawa Barat.

Sekretaris Bakesbangpol Jawa Barat Sapta Yulianto mengatakan bimbingan teknis dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 78/2020 tentang  perubahan atas Permendagri Nomor 36/2018 tentang cara penghitungan, penganggaran dalam APBD dan teritib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan parati politik.

"Provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2021 ini telah menaikan anggaran Bantuan Keuangan Parpol dari semula Rp. 1.200/suara sah menjadi Rp. 2.500/suara sah," kata Sapta, di Hotel Grand Sunshine Resort and Convention Kabupaten Bandung.

Menurut Sapta, kegiatan bimbingan teknis yang berlangsung selama dua hari 17-18 Maret 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam tata cara pengelolaan bantuan keuangan bagi pengurus partai politik di Jawa Barat.

"Kegiatan ini bertujuan untuk terwujudnya akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan bagi pengurus partai politik," ucapnya.

Peserta dalam kegiatan ini sebanyak 22 orang terdiri dari sekretaris dan bendahara 10 partai politik dengan narasumber dalam kegiatan ini adalah expert dalam pengelolaan keuangan daerah, perpajakan dan penyusunan program. Sementara metode bimbingan yang dilakukan  melalui cara persentasi, diskusi dan praktek pengelolaan keuangan.

Berdasarkan Berita Acara KPU Nomor 342/PL.01.8. BA/32/Prov/VIII/2019 dan Surat Keputusan KPU Provinsi Jawa barat Nomor. 68/PL.01.7-Kpt/32/Prov/V/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi hasil pemilihan penghitungan perolehan suara peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan perwakilan Rakyat daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019. Terdapat 10 Parpol yaitu Gerindra, PDIP, PKS, Golkar, PKB. Demokrat, PAN, Nasdem, P3 dan Perindo.**Ts

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan