Pertamina kembali membawa kabar gembira bagi masyarakat dengan rencana penurunan harga BBM jenis Pertalite.

Masyarakat nanti bisa membeli BBM jenis Pertalite dengan harga setara Premium.

Kabar ini bukan hoaks, penjualan BBM Pertalite setara dengan Premium akan dimulai di Kota Makassar Sulawei Selatan.

Kemudian secara bertahap, harga Pertalite yang turun itu akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Pemberlakuan harga BBM Pertalite setara Premium akan dimulai besok, Minggu 21 Maret 2021.

Unit Manager Communication dan CSR Pertamina Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali, mengatakan penyetaraan harga BBM Pertalite dengan Premium akan dilakukan secara bertahap.

"Program ini kami laksanakan secara bertahap," ujar Syarifuddin pada Sabtu, 19 Maret 2021.

Pertamina akan mengubah harga Pertalite seharga Premium, yakni Rp 6.450 per liter atau lebih hemat Rp 1.400 dari harga normal.

Pemberlakuan harga ini diperuntukkan bagi konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, mobil ber pelat kuning seperti angkutan umum kota (angkot) dan taksi.

Lebih lanjut, Syarifuddin mengatakan pihaknya telah mendapat dukungan dari Gubernur Sulsel dan Wali Kota Makassar terkait dengan perubahan harga tersebut.

Syarifuddin juga tak menutup kemungkinan nantinya perubahan harga Pertalite setara Premium akan diberlakukan di kota-kota lain di Indonesia.

"Kami sudah melaporkan ke Gubernur Sulsel dan Wali Kota Makassar. Beliau berdua mendukung untuk mendorong konsumsi bahan bakar ramah lingkungan sekelas minimal Pertalite kepada masyarakat,” ujarnya.

“Nantinya akan menyusul di kota-kota besar lainnya di Sulawesi dan Indonesia," imbuh dia.

Sebagai langkah awal, kata Syarifuddin, pemberlakuan BBM Pertalite seharga Premium akan diberlakukan pada 34 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Kota Makassar.

Selain itu, kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan udara yang lebih bersih dan sehat.

Sehingga, Pertamina menghadirkan Program Langit Biru di Makassar sebagai promo spesial BBM jenis Pertalite setara harga Premium di beberapa SPBU.

Melalui program tersebut, pihaknya mengajak masyarakat beralih ke bahan bakar yang lebih berkualitas setara Pertalite RON 90.

Penggunaan Pertalite RON 90 dapat menekan polusi udara akibat tingginya emisi gas buang yang disebabkan penggunaan bahan bakar beroktan rendah setara Premium.

Hal tersebut tentunya sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Selain itu, BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi.

Bahkan, pabrikan kendaraan sudah mensyaratkan mobil-mobil keluaran 2000-an menggunakan BBM minimal sekelas Pertalite.***

Sumber: cirebon.pikiran-rakyat.com