Proses Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Karawang ditunda garapannya selama dua tahun terakhir karena Pandemi Covid-19. Dari 50 PKBM yang ada, baru 33 lembaga yang sudah digarap akreditasi oleh para asesor. 
H Kosim Taryana


Kasie Pendidikan Kesetaraan Dikmas Disdikpora Karawang, Kosim Taryana mengatakan, dari 48, ditahun ini pertumbuhan PKBM di Karawang bertambah jadi 50. Semuanya telah memenuhi izin prinsip, rekomendasi operasional kegiatan dari Dinas dan izin dari DPMPT untuk penyelenggaraan kegiatan pendidikannya. Namun sayangnya, proses akreditasi tertunda selama dua tahun terakhir karena pandemi, sehingga saat ini baru rampung di 33 lembaga PKBM yang sudah mengantongi akreditasi. "Iya akreditasinya mandek dua tahun terakhir, kita sih target semuanya terakreditasi tahun ini, karena sudah kita siapkan, namun karema Covid-19, garapan asesor untuk menilai ragam indikator ini tertunda, " Kata Kosim di ruang kerjanya, Selasa (27/4).

Lebih jauh ia menambahkan, asesor akreditasi PKBM itu silang, baik dalam maupun luar Karawang, bahkan silang lintas profesi pendidikan, bisa dari penilik, pengawas maupun kepenglolaan pendidikan lainnya. Berbeda dari harapan akreditasi di pendidikan formal yang item pertanyaannya bisa sampai 108, di PKBM sedikit lebih ramping karena hanya 63 item pertanyaan saja, plus sambung Kosim ada tambahan di sektor Life Skill dan peminatan. "Indikatornya hampir sama dengan akreditasi pendidikan formal pada umumnya, hanya ada tambahan di life skill dan peminatan saja, " Ujarnya. 

Ia menambahkan, fungsi akreditasi itu sendiri bagi PKBM adalah jaminan kualitas dan mutu pendidikan non formal ini di masyarakat lebih baik, di samping juga mempermudah akses layanan dan bantuan dari pemerintah, "Ya dengan akreditasi ini setidaknya mutu pendidikan non formal ini lebih terjamin, " Katanya. (Rd)