Jajaran Kepolisian Resor Karawang dibantu unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan setempat bakal disiagakan di 14 titik perbatasan dengan Kabupaten Bekasi.

Mereka bertugas menghalau pemudik lebaran Idul Fitri 2021 yang memaksa masuk wilayah Karawang.

"Penyekatan akan dilakukan di 14 titik, termasuk jalur-jalur tikus ke arah timur," ujar Kepala Satuan Lalulintas, Polres Karawang, Ajun Komisaris Rizky Adi Saputro, saat dihubungi, Rabu 14 April 2021.

Menurutnya, penyekatan mulai dilakukan mulai tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

"Pelarangan mudik berlaku per 6 Mei 2021. Atas dasar itu, kami siap menjalankan tugas," katanya.

Namun demikian Rizkya belum bisa memastikan jumlah personel yang akan dikerahkan nanti. Sejauh ini pihaknya masih menunggu arahan dari Kapolres.

Rizky hanya menyebutkan 14 titik yang menjadi fokus penjagaan. Di antaranya perbatasan jalur arteri, jalan tol yang biasa dilalui oleh para pemudik lebaran, juga jalur-jalur alternatif,berita dikutip dari situs Pikiran Rakyat.

Berikut adalah sejumlah titik penyekatan di Karawang

  • Pospam Tanjungpura Jalan Arteri perbatasan Karawang-Bekasi
  • Gerbang Tol Karawang Barat
  • Bundaran Masari Gerbang Tol Karawang Timur
  • Simpang Mutiara.
  • Jalan Pantura Gamon perbatasan Karawang-Subang
  • Pangkalan jalan alternatif perbatasan Karawang-Cariu, Bogor
  • Kobak Biru jalan alternatif perbatasan Karawang-Bekasi
  • 8.Tugu Kebulatan Tekad
  • Kalapa Nunggal Kecamatan Batujaya
  • Kupoh
  • Kaligandu
  • Pasar Cilamaya
  • Kalihurip
  • Curug Perbatasan Karawang-Purwakarta.***PR