Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) bakal segera membuat Unit Pengendali Gratifikasi (UPG). Hal tersebut dipastikan Sekretaris Disdik Jabar, Wahyu Mijaya.
Menurutnya, pembentukan UPG ini selaras dengan amanat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Inspektorat Jabar. ”Dalam waktu dekat akan kita bentuk UPG dan menyosialisasikannya kepada ASN Disdik Jabar terkait gratifikasi dan lainnya. Sebab, beberapa pemberian yang diterima wajib dilaporkan,” kata Sekdisdik usai memimpin Diseminasi Sosialisasi UPG dengan Inspektorat Jabar di kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/4).
Sekdisdik menjelaskan, pembentukan UPG nantinya hanya ada di Sekretariat, tidak ditindak lanjut ke kantor cabang Dinas Pendidikan wilayah maupun satuan pendidikan. ”Jadi, semuanya terpusat dari sini,” imbuhnya.
Sementara itu, Inspektur Pembantu III Inspektorat Jabar, Hidayat Setiaputra, menjelaskan, tujuan diseminasi ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang gratifikasi sekaligus menumbuhkan kesadaran para PNS untuk melaporkan pemberian sesuai ketentuan yang berlaku. ”Ini sangat penting karena jika pemahaman tentang gratifikasi tak bisa dipahami dengan baik akan berakibat fatal,” tegasnya.
Dengan dibentuknya UPG, lanjut Hidayat, akan mempercepat proses sosialisasi dan pemahaman tersebut. ”Setelah memiliki pemahaman yang sama, saya harap para PNS bisa lebih aktif dalam meningkatkan pelaporan yag wajib dilaporkan,” ungkapnya.
Selain sekdisdik, diseminasi tersebut dihadiri seluruh kepala bidang (kabid), kepala UPTD Tikomdik serta Kasubbag Perencanaan dan Pelaporan. Selain dihadiri secara luring, diseminasi tersebut juga dihadiri seluruh kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah dan staf Disdik Jabar lainnya secara daring.***Metropolitan.id
0Komentar