Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Ba­rat (Jabar) bakal segera mem­buat Unit Pengendali Gra­tifikasi (UPG). Hal tersebut dipastikan Sekretaris Disdik Jabar, Wahyu Mijaya.

Menurutnya, pembentukan UPG ini selaras dengan ama­nat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Inspek­torat Jabar. ”Dalam waktu dekat akan kita bentuk UPG dan menyosialisasikannya kepada ASN Disdik Jabar ter­kait gratifikasi dan lainnya. Sebab, beberapa pemberian yang diterima wajib dilapor­kan,” kata Sekdisdik usai me­mimpin Diseminasi Sosiali­sasi UPG dengan Inspektorat Jabar di kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/4).

Sekdisdik menjelaskan, pem­bentukan UPG nantinya hanya ada di Sekretariat, tidak dit­indak lanjut ke kantor cabang Dinas Pendidikan wilayah maupun satuan pendidikan. ”Jadi, semuanya terpusat dari sini,” imbuhnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu III Inspektorat Ja­bar, Hidayat Setiaputra, men­jelaskan, tujuan diseminasi ini untuk menyamakan per­sepsi dan pemahaman tentang gratifikasi sekaligus menum­buhkan kesadaran para PNS untuk melaporkan pembe­rian sesuai ketentuan yang berlaku. ”Ini sangat penting karena jika pemahaman ten­tang gratifikasi tak bisa dipa­hami dengan baik akan be­rakibat fatal,” tegasnya.

Dengan dibentuknya UPG, lanjut Hidayat, akan mem­percepat proses sosialisasi dan pemahaman tersebut. ”Sete­lah memiliki pemahaman yang sama, saya harap para PNS bisa lebih aktif dalam mening­katkan pelaporan yag wajib dilaporkan,” ungkapnya.

Selain sekdisdik, diseminasi tersebut dihadiri seluruh ke­pala bidang (kabid), kepala UPTD Tikomdik serta Kasubbag Perencanaan dan Pelaporan. Selain dihadiri secara luring, diseminasi tersebut juga diha­diri seluruh kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah dan staf Disdik Jabar lainnya se­cara daring.***Metropolitan.id