Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan melakukan penjagaan di sejumlah titik untuk mengantisipasi pemudik.

Pengatatan perjalanan akan dilakukan dua pekan sebelum dan setelah masa peniadaan mudik.

Untuk dua pekan sebelum akan diberlakukan pada 22 April-5 Mei 2021.

Sementara itu, untuk dua pekan setelah akan diberlakukan pada 18-24 Mei 2021.

Larangan mudik akan efektif diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.

Dilansir dari PRFM News, dalam rangka mengantisipasi pemudik, Dishub Kota Bandung akan memberlakukan cek poin di delapan titik.

Dikatakan oleh Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi, mengonfirmasi terkait hal tersebut.

"Posko penyekatan adalah Gerbang Tol (GT) Buahbatu, GT Moh. Toha, GT Kopo, GT Pasirkoja, GT Pasteur, Bundaran Cibiru, Bundaran Cibereum, dan Terminal Ledeng di jalan Setiabudhi," kata Ricky Gustiadi.

Penerapan cek poin tersebut akan diberlakukan selama 24 jam.

Untuk petugas cek poin dibagi dua sif dan dibantu oleh TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan instansi lainnya.

"Di pintu masuk, akan kami atur berdasarkan waktu pelaksanaanya pada 6-17 Mei 2021. Untuk waktu pelaksanaa ada dua sif yaitu pukul 08.00-20.00 WIB lalu 20.00-08.00 WIB," ujar Ricky.

Ricky belum menjelaskan terkait SOP pelaksanaan cek poin karena baru akan dirapatkan pekan depan.

"Kami masih akan merapatkan minggu depan untuk instansi yang bersangkutan dalam menyampaikan jumlah personel. Pada rapat tersebut juga akan dibahas cara bertindak dan SOP yang diberlakukan," ucap Ricky.***

Sumber: PRFM News