Sejumlah organisasi buruh berencana menggelar aksi massa yang bakal diikuti puluhan ribu orang, pada Senin (12/4/2021) besok.

Presiden Konfederasi Serikat Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan, aksi buruh tetap akan mengikuti standar protokol kesehatan sesuai lingkungan kerja masing-masing.

Presiden Konfederasi Serikat Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal

Said Iqbal mengatakan puluhan ribu buruh yang akan mengikuti aksi bakal terbagi di banyak tempat. Dia menyebutkan aksi ini bakal digelar di 20 provinsi yaitu di kantor-kantor pemerintahan terutama kantor gubernur.

Sementara di Jakarta, aksi akan digelar di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi kawasan Monas dengan jumlah massa yang dibatasi.

Selain itu, massa buruh lainnya akan mengikuti aksi dari halaman gerbang depan tempat bekerjanya masing-masing. Buruh, kata Said Iqbal, akan meninggalkan produksi sementara waktu, terutama di daerah-daerah kawasan industri seperti di Cikupa, Cilegon, Jababeka, dan berbagai sentra industri lainnya.

“Semuanya akan mengikuti standar protokol kesehatan di tempatnya masing-masing," tutur Iqbal.

Selain itu aksi massa juga akan disiarkan di media sosial dengan fasilitas live streaming dan juga akan dipantau oleh para buruh se-Indonesia.

Sejumlah tuntutan akan disampaikan dalam aksi massa besok. Antara lain meminta hakim menolak Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 atau Omnimbus Law. Menolak pembayaran THR secara dicicil dan meminta pengusutan dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.****ts