Breaking News
---

Larangan Mudik Diberlakukan , Pulang Kampung Sulit Dibendung Jalan Tol Cipali Ramai

Larangan mudik yang dimajukan sejak 22 April 2021, tak membuat para perantau mengurungkan niat mereka untuk pulang ke kampung halaman. Di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, iring-iringan kendaraan berplat Jakarta mulai ramai melintas, Sabtu kemarin, (24/3/2021).

Iring-iringan kendaraan pemudik dari Jakarta dan sekitarnya menuju Jawa itu mulai ramai di ruas Tol Cipali, tepatnya di gerbang Tol (GT) Palimanan, Kabupaten Cirebon, sejak pagi. Meski tidak terlalu banyak, namun jumlahnya terus meningkat.

Mereka memanfaatkan belum ketatnya penjagaan dan penyekatan yang dilakukan petugas. Para pemudik leluasa melenggang ke kampung halaman. Hingga kini di GT Palimanan belum ada penyekatan mobilisasi pemudik menuju Jawa.

Sampai saat ini, petugas dari Polresta Cirebon masih sebatas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik guna mencegah Covid-19 menyebar semakin luas.

Petugas belum mengambil tindakan atau sanksi berupa putar balik bagi kendaraan yang kedapatan melakukan perjalanan mudik.

Berbeda dengan di GT Cileunyi, petugas dari Satlantas Polresta Bandung telah melaksanakan penyekatan. Pemudik yang tak bisa menunjukkan surat rapid antigen dan negatif Covid-19, dipaksa putar balik, kembali ke daerah asal.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Cirebon mendirikan sejumlah posko penyekatan. Beberapa posko dibangun di jalur pantai utara (pantura). Di Kabupaten Cirebon, sedikitnya terdapat 16 posko.

Sebanyak 9 di antaranya merupakan posko penyekatan dan akan mengerahkan 2.400 personel gabungan baik dari TNI-Polri maupun instansi terkait lainya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, posko penyekatan ini akan disiagakan selama 24 jam untuk mengantisipasi para pemudik. Pelaksanaan larangan mudik lebaran tahun ini berubah, semula dari 6 hingga 17 Mei menjadi 22 April-24 Mei 2021.

"Untuk mendukung larangan mudik ini, Polresta Cirebon mendirikan sejumlah posko di jalan tol, utama, dan arteri, seperti jalur pantura," kata Kombes Pol M Syahduddi.

Sebanyak sembilan di antaranya, ujar Kombes Pol Syahduddi, merupakan posko penyekatan yang siap menghalau para pemudik bandel. Pos-pos penyekatan itu ditempatkan baik di ruas tol, jalur pantura, dan beberapa jalan tikus yang kemungkinan dimanfaatkan pemudik untuk menghindari penyekatan di jalan utama.

"Sebanyak 2.400 petugas gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait dikerahkan untuk mengantisipasi para pemudik. Karena itu, posko penyekatan akan siaga 24 jam," ujar Kombes Pol M Syahduddi.

Kapolresta Cirebon mengimbau masyarakat mematuhi aturan pemerintah dengan kesadaran sendiri bersedia mengurungkan niat mudik atau pulang kampung. Larangan mudik ini semata-mata bertujuan untuk mencegah agar Covid-19 tak menyebar semakin luas.

"Kami mengimbau masyarakat mengurungkan niat untuk mudik demi menekan pandemi Covid-19 bersama-sama," tutur Kapolresta Cirebon. Toiskandar.***ga

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan