Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih saja terjadi di masyarakat, karenanya Pemerintah Kota Bandung terus fokus menangani kasus tersebut diantaranya dengan menghadirkan Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) di tingkat kelurahan.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Irma Nuryani menyatakan, pendirian Puspel PP di tingkat kelurahan ini sebagai upaya menjangkau lebih dekat ke tengah-tengah masyarakat. 

“Kami baru sosialisasi pembentukan ke 45 kelurahan. Dengan ini kami bisa lebih dekat ke masyarakat. Kita tetap akan konsentrasi pembentukan Puspel PP," ucap Irma, di Taman Dewi Sartika Bandung.

Menurut Irma, keberadaan Puspel PP di tiap kelurahan ini untuk membantu peran UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang cakupannya berada di tingkat kota, sehingga respon pemerintah ataupun inisiatif warga bisa lebih cepat.

"Bukan hanya masalah penanganan, Puspel PP juga menyiapkan program pembinaan bagi perempuan dari berbagai aspek, sehingga turut memperkokoh para perempuan dalam menyokong ketahanan keluarga," katanya.

Irma mengatakan, dalam pembinaan nanti akan ada pembekalan mulai masalah hukum, ekonomi, sosial dan politik serta pembinaan khusus bagi perempuan yang berperan menjadi kepala keluarga.

"Pupel PP perlu diakselerasi, terlebih saat ini angka kekerasan di tengah keluarga berpotensi mengalami peningkatan. Lantaran secara tidak langsung ikut terdampak pandemi Covid-19," katanya.

Berdasarkan data P2TP2A, pada tahun 2020 laporan kekerasan tak kurang dari 300-an kasus. Ditahun 2021 P2TP2A sudah menerima 125 laporan kekerasan keluarga yang terdata sejak Januari hingga Maret.

125 laporan tersebut, terdiri dari kekerasan terhadap istri (45 kasus), terhadap anak (45 kasus), terhadap perempuan (15 kasus), terhadap pria (1 kasus), kekerasan dalam keluarga (9 kasus), dalam berpacaran (1 kasus), dan 9 kasus kekerasan lainnya. Dan faktor penyebab kekerasan mulai dari faktor ekonomi, psikologi atau faktor lainnya.**Ts