Beredar unggahan video di media sosial terkait mudik lebaran 2021, dalam narasinya menyatakan bahwa ""Akhirnya Mudik Resmi Diperbolehkan"".


Faktanya informasi tersebut adalah tidak benar.

Video berita itu memang benar ada, akan tetapi ditayangkan pada 18 Maret 2021, saat pemerintah belum keluarkan aturan larangan mudik. Video tersebut kemudian diunggah ulang pada 28 April 2021, sehingga menimbulkan kesalahpahaman. 


Peniadaan mudik lebaran 2021 ditetapkan oleh Pemerintah melalui Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No. 13/2021 yang diterbitkan pada 7 April 2021.

Hati-hati dengan informasi terkait kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting**rls