Arab Saudi dilaporkan telah menyetujui musim haji 2021, yang disebutkan cuma menerima 60.000 jemaah dari seluruh dunia.

Informasi ini salah satunya disampaian media Pakistan. Dikutip dari ARY News, Allama Tahir Ashrafi, Asisten Khusus Perdana Menteri Kerukunan Umat Beragama, mengatakan bahwa Penjaga Dua Masjid Suci itu telah mengeluarkan instruksi bagi jemaah haji.

Dia mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan Saudi telah diinstruksikan bahwa 60.000 jamaah akan menunaikan haji tahun ini, sementara mereka yang berusia di bawah 18 tahun dan di atas 60 tahun tidak akan dapat menjalankan tugas tersebut.

Tahir Ashrafi juga mengatakan bahwa keputusan lebih lanjut kemungkinan akan diambil oleh pemerintah Saudi tergantung pada situasinya, dan berharap umrah diizinkan dilakukan tahun ini.

Sementara itu, khusus di Indonesia, pemerintah masih menunggu kepastian apakah jemaah Indonesia termasuk dalam kuota 60.000 tersebut.

Anggota Komisi VIII DPR RI, M Husni mengatakan saat ini belum ada kepastian mengenai keberangkatan haji bagi jamaah asal Indonesia.

Ia menyampaikan bahwa pihak kerajaan Arab Saudi telah mengizinkan ibadah haji, kuota yang diberikan akan terbatas serta diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan ketat.

“Saat ini masih kita bahas bersama Kementerian Agama mengenai kepastian ibadah haji tahun ini, tetapi apabila diizinkan oleh Pemerintah Arab Saudi, kuotanya juga akan terbatas,” ungkap Husni di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 20 mei 2021.

Jika diizinkan berangkat, tenntunya para jemaah juga akan diwajibkan menggunakan alat pelindung diri dan protokol kesehatan yang ketat.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyampaikan, rencana kuota 30 persen yang diberikan kerajaan Arab Saudi kepada calon haji asal Indonesia akan diprioritaskan kepada jamaah yang gagal berangkat pada tahun sebelumnya akibat pandemi.

“Rencananya hanya 30 persen jemaah haji saja yang berangkat tidak full, namun harus diingat juga kuota ini akan diberikan kepada jemaah yang gagal berangkat pada tahun sebelumnya akibat pandemi,” kata Husni.

Ia berharap agar otoritas Arab Saudi memberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji tahun 2021 ini kepada jemaah asal Indonesia.

Sebab, pemerintah bersama DPR RI akan terus mengupayakan agar haji tahun ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.

“Kita sudah siap dengan segala keputusan yang diberikan otoritas Arab Saudi, DPR bersama dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sudah siap apabila haji tahun ini dilaksanakan mulai dari sisi anggaran, transportasi, konsumsi dan lain-lainnya,” sebut Husni.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama jajarannya membahas tindak lanjut persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Kepada Menag, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Khoirizi melaporkan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan dengan perwakilan WHO Indonesia, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Luar Negeri.

Dari pertemuan itu, diketahui bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan dari Saudi khusus terkait masalah haji.

“Sampai saat ini belum ada ketentuan mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk yang terkait aspek kesehatan haji,” jelas Khoirizi di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Dilaporkan juga bahwa Kementerian Kesehatan terus melakukan proses vaksinasi untuk jamaah haji.

Data Kemenkes per 19 Mei, jamaah yang sudah divaksin lebih dari 133.360 orang (73%).

“Semua disuntik dengan vaksin Sinovac,” jelas Khoirizi.

Plt Dirjen PHU menambahkan bahwa persiapan terkait dokumen dan layanan jamaah juga terus dilakukan.

Terkait waktu, jika dihitung sampai pelaksanaan wukuf di Arafah, maka waktu yang tersedia tinggal 58 hari.

Atas laporan ini, Menag meminta agar proses persiapan tetap dilakukan hingga batas akhir.

“Persiapan tetap dilakukan, sampai keputusan final apakah haji 2021 (untuk Indonesia) dilaknakan atau tidak,” pesan Menag.***ts