Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini tinggal menunggu jadwal.

Karenanya Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memastikan persiapan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK non-guru di kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana

Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga telah melayangkan surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 perihal pengadaan CPNS dan PPPK non-guru pada Jumat (28/5/2021). Surat bersifat penting itu ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat atau setingkat menteri dan kepala daerah selaku PPK di lingkup pemerintahan daerah.

Kepala BKN meminta PPK menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) serta seleksi kompetensi PPPK non-guru sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia. ”Instansi pusat dan daerah diwajibkan membentuk tim panitia seleksi pengadaan instansi, petugas verifikasi, petunjuk teknis verifikasi, petugas helpdesk, dan pengumuman persyaratan pendaftaran seleksi instansi masing-masing,” ujar Bima dalam suratnya. Dikatakannya, kepala daerah selaku PPK diminta untuk menyiapkan titik lokasi seleksi mandiri di daerah masing-masing atau cost-sharing dengan wilayah sekitarnya guna mengurangi pergerakan peserta terkait pencegahan penularan Covid-19. Penyiapan ini meliputi pengadaan infrastruktur pendukung antara lain gedung, komputer client, jaringan internet, genset, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan seleksi serta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait izin pelaksanaan. ”Mengingat masih terdapat beberapa peraturan yang belum ditetapkan oleh pemerintah serta masih adanya revisi formasi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Bima. ***Rilis