Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan semua penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat untuk mendaftar ke sistem terintegrasi. Batas akhir pendaftaran ini sendiri, menurut Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 jatuh pada senin (24/5) kemarin.

Foto ilustrasi : Medsos dalam Hp

Kendati demikian beberapa PSE Lingkup Privat seperti Facebook, WhatsApp, hingga Instagram nyatanya belum juga mendaftarkan diri di Indonesia. Karena itulah beredar kabar aplikasi-aplikasi tersebut akan diblokir dari Indonesia maksimal pekan ini.

Namun nyatanya rencana tersebut dibatalkan, seperti disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Semuel menjelaskan pendaftaran platform digital tersebut ke PSE Lingkup Privat Kominfo akan diperpanjang selama 6 bulan setelah sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA) yang dikelola Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mulai beroperasi, atau berarti Desember 2021.

Perubahan aturan ini disebutkan di PM Kominfo 10/2021 yang merubah beleid sebelumnya. "PSE privat yang tidak melakukan pendaftaran dapat dilakukan pemutusan akses," tegas Semuel, menerangkan konsekuensi apabila platform digital terkait tak segera mendaftar ke sistem Indonesia hingga Desember mendatang.

Bila mengakses di laman resmi PSE Kominfo pada Rabu (26/5) malam, memang beberapa platform digital yang akrab dipakai masyarakat Indonesia belum terdaftar. Beberapa di antaranya mencakup aplikasi media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan Twitter.

Aplikasi perpesanan seperti WhatsApp dan Telegram pun belum ditemukan di daftar PSE Lingkup Privat di situs Kominfo. Kemudian platform streaming seperti YouTube dan Netflix juga belum terdaftar.

Sejumlah aplikasi dalam negeri seperti Tokopedia hingga Gojek pun belum terdaftar. Sejauh ini beberapa PSE Lingkup Privat yang sudah terdaftar meliputi e-commerce Shopee dan Bukalapak.

Sementara itu, baru-baru ini Kominfo mengeluarkan izin untuk komersialisasi layanan internet generasi kelima alias 5G. Kominfo mengungkap Telkomsel akan menjadi provider pertama yang menyediakan layanan internet 5G secara terbatas mulai Jumat (27/5) besok.***WowKeren.