Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengakui bahwa kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 masih belum sempurna.

Kendati demikian, kebijakan larangan mudik ini tetap diperlukan demi menekan penyebaran virus corona.

"Pemerintah menyadari dalam penerapan kebijakan peniadaan mudik tidak sepenuhnya sempurna namun demikian kebijakan peniadaan mudik tetap dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (12/5).

Disampaikan Wiku, yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah mengantisipasi arus balik Lebaran 2021.

Wiku menyebut perlu ada peningkatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengantisipasi hal ini.

"Dengan pengetatan mobilitas melalui surat tes negatif Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun 1x24 jam untuk semua moda transportasi dari tanggal 18 sampai 24 Mei 2021. Kemudian pemerintah juga akan menggiatkan tes kesehatan secara acak di berbagai titik strategis," tutur Wiku

Diketahui, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 terhitung sejak 6 Mei hingga 17 Mei mendatang. Kendati demikian, banyak masyarakat yang masih nekat melakukan perjalanan mudik.

Di Jakarta sendiri, tercatat ada 1,2 juta warga tercatat keluar DKI sebelum dan pada masa periode pengetatan dan larangan mudik, baik lewat jalur udara maupun darat.

"Diperkirakan jumlah masyarakat Jakarta yang keluar dari Jakarta sekitar kurang lebih 1,2 juta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Selasa (11/5).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah memohon maaf dan maklum masyarakat karena jajarannya telah melarang mudik Lebaran 2021.

Menurut Listyo, pemerintah dan khususnya aparat kepolisian yang bersiaga mencekal perjalanan pada titik-titik penyekatan, sebenarnya tidak bermaksud melarang masyarakat mudik.

"Kami aparat yang tergabung di dalam penyekatan mudik tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik," kata Listyo saat meninjau pos penyekatan mudik di Gerbang Tol Cikarang Barat 3.

Menurut Listyo, semua ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari risiko penularan Covid-19.

Saat masyarakat mudik, kata Listyo, biasanya akan melakukan kegiatan silaturahmi kepada orang-orang yang berusia lebih tua.

"Tentunya itu ada risiko apabila terpapar. Maka risikonya tiga kali lipat daripada yang muda," kata Kapolri.

"Oleh karena itu, sekali lagi kami mohon maaf kami mohon maklum bagi masyarakat," ujar Listyo.