Satuan Tugas Waspada Investasi menghimbau agar masyarakat lebih hati-hati akan tawaran pesugihan online yang saat ini kian marak. Tarawan pesugihan online ini banyak bermunculan di dunia maya seperti media sosial dan pesan singkat (SMS).

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan penawaran pesugihan online ini dilakukan melalui media sosial dan pesan online

Saat ini sedang ramai penawaran pesugihan yang dilakukan melalui SMS atau media sosial lainnya. Kami menghimbau masyarakat agar waspada terhadap penawaran yang memberikan imbal hasil tinggiIni memang tidak masuk akal, masih ada saja yang percaya pesugihan," kata Tongam saat dihubungi di Jakarta, Minggu (6/6/2021).

Padahal pelakunya juga kekurangan uang. Masyarakat diminta berpikir rasional. Tidak mungkin orang lain memberikan keuntungan kalau tidak kerja.

"Hal yang paling utama kita lakukan adalah mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dgn pesugihan yang menjanjikan keutungan besar," katanya.

Dia menegaskan bagi masyarakat yang merasa dirugikan terkait aktivitas tersebut untuk segera lapor ke aparat penegak hukum.

Foto ilustrasi : Dana Pesugihan yang marak di Facebook dan SMS. Waspada ini adalah modus baru tapi lama

“Apabila ada masyarakat merasa dirugikan agar segera lapor Polisi," tandasnya. ***