Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Dalam PP tersebut memuat tentang kewajiban pembayaran royalti bagi setiap orang yang menggunakan lagu atau musik secara komersial dan ataupun pada layanan publik. Intinya, PP ini mempertegas Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/Atau Musik tentang bentuk penggunaan layanan publik bersifat komersial dalam bentuk analog dan digital.

Menanggapi hal tersebut, Musisi dan Pencipta Lagu Pongki Barata mengatakan bahwa dirinya sudah membaca serta mencoba meresapi aturan tersebut. Walaupun ia mengakui dirinya bukan ahli hukum namun ia mencoba memahami dan menyimpulkan bahwa ada satu hal yang paling penting yang harusnya dilaksanakan dalam waktu dekat atau secepatnya, yaitu adalah pusat data lagu.

"Harus ada pusat data lagu yang bisa menjelaskan kepada masyarakat, terutama user, dalam penggunaannya tentu kita harus bergabung dengan satu wadah. Kalau saya kan di WAMI atau Wahana musik Indonesia. Ada data saya di sana. Jadi ketika ada pemungutan royalti saya bisa menerima dengan jelas, dari siapa, dimana," kata Pongki dalam Diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ROYALTI MUSIK, HAK SIAPA? pada Senin (21/6/2021).

Menurut Pongki, saat ini pusat datanya memang ada, tapi masih terpisah-pisah dari berbagai tempat, belum di sentralisasikan. Padahal di PP 56/2021 sudah diperintahkan bahwa harus ada yang namanya pusat data lagu.

"Nah itu sangat krusial, apabila ini bisa berjalan maka sebagian besar dari permasalahan royalti musik akan selesai dengan mudah," tegas Pongki.

Masih banyaknya para musisi maupun pecipta lagu yang belum mendaftarkan diri untuk mendapatkan royalti menjadi concern tersendiri bagi Pongki. Dengan inisiatifnya sendiri Pongki berusaha melakukan hal seperti pendekatan ke beberapa teman dan menjelaskan ke teman-teman agar mereka bisa mendapatkan royalti.

"Kalimat gampangnya gini, itu ada duit elo di atas sana, ada uang elo di langit, elo tinggal cari aksesnya untuk ambil gitu loh. Soalnya kalau tidak diambil uangnya akan di situ terus, padahal ada hak kita di situ," ujar Pongki.

Jadi, lanjutnya, hal ini juga sudah dikampanyekan secara pribadi melalui sosial media sehingga teman-teman yang memang peduli atau mau hidup di dunia penciptaan lagu agar segera bergabung dengan publisher atau bisa juga ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) yang mereka percaya.

"Semuanya itu mestinya sudah transparan sekarang, bisa dipelajari dan informasi itu bukan bukan hanya dari satu atau dua sumber, melainkan sudah dari banyak sumber. Jadi ini merupakan hal yang harus diketahui semua teman-teman musisi atau pencipta lagu," katanya.

Royalti Bantu Penuhi Kebutuhan Hidup

Pongki menambahkan, royalti dari profesinya sebagai musisi ataupun pencipta lagu sudah dinikmatinya dari sekitar tahun 2000-2001.

Ia pun mengakui bahwa royalti yang didapatkannya sudah berjalani secara periodik. Setiap tahun dirinya sempat mendapatkan royati sebanyak dua atau tiga kali dalam setahun.

"Saya menerima laporan dan royalti dari lagu-lagu saya yang diputar di berbagai tempat di Indonesia. Jadi ini sudah berjalan sekian tahun dan bisa dibilang, ya secara jujurnya, beberapa kebutuhan hidup saya memang berhasil dipenuhi dari pendapatan-pendapatan seperti royalti ini," ungkap Pongki.

Hanya saja, kata Pongki, kalau dulu dari tahun sebelum adanya pandemi dirinya masih mendapat income dari panggung pertunjukkan yang sangat jelas, tapi ketika pandemi ketika semua panggung ditutup. Karenanya, salah satu pendapatan yang bisa dipakai untuk meneruskan hidup adalah pendapatan dari royalti-royalti.

"Nah ini saya bisa bilang apa ya semacam bersaksi, ya memang itu saya terima dan saya rasakan manfaatnya dan saya pakai buat kebutuhan saya di mana profesi saya adalah sebagai pencipta lagu. Kalau profesi saya sebagai penyanyi sedang sedang tidak ada karena panggungnya juga sudah sedang mati. Tapi profesi saya sebagai pencipta sangat tertolong dari sini. Jadi ini adalah cerita yang nyata dan memang ada," pungkasnya.***(rls).