Breaking News
---

Karawang Siap? Stimulan Bos Kinerja SD-SMP Penggerak Ratusan Juta

Selain SMK dan SMA, sekolah penggerak yang merupakan program Kemendikbud RI tersebut juga menyasar 18 SD Negeri/Swasta dan 6 SMP Negeri/Swasta di Karawang. Rencananya, mulai tahun ajaran baru 2021/2022 sekolah penggerak tersebut akan di mulai dan siap dibiayai BOs Kinerja yang besarannya ratusan juta pertahun ajaran. 
Kepala SDN Karawang Wetan 1, Hj Yeni Mulyani S.pd mengatakan, pihaknya menjadi satu dari 18 SD yang akan melaksanakan program sekolah penggerak ditahun ajaran 2021/2022 ini. Pekan sekarang sebut Yeni, untuk jenjang SD tengah melakukan In House Training (IHT) dengan moda daring. Persiapannya sendiri, mulai dari IHT ke guru sasaran, juga di ikuti guru kelas 1 dan kelas 4. Narasumber sendiri, sambung Yeni, oleh Komite Pembelajaran yang terdiri dari pengawas, Kepala sekolah, guru kelas 1 dan 4, guru PJOK dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sudah didiklat secara nasional pada bulan juni 2020. "
Sebelum ajaran baru ini, kami harus mempersiapkan Kurikulum Sekolah penggerak, modul ajar, asesmen dan lainnya. Sementara Diklat IHT SD kami  jadwalnya mulai tanggal 12 Juli -20 Juli 2021, " Katanya, Rabu (7/7).

Soal pembiayaan sebutnya, hasil paparan Kemendikbudristek RI mulai di kucurkan bagi sekolah penggerak sekitar Juli - Desember 2021 untuk setahun ajaran, karena pihaknya diminta melaporkan pertanggungjawaban pada April 2022 mendatang. Adapun besarannya sambung Yeni, yaitu Rp,150 juta untuk jenjang SD dan Rp175 Juta untuk jenjang SMP dengan nama Bos Kinerja. "Dibantu Bos kinerja besarannya Rp150 juta bagi SD dan Rp175 untuk SMP dan SMA/SMK Rp200 juta serta SLB Rp160 juta." Ujarnya. 

Diketahui, pemanfaatan anggaran Bos Kinerja ini, yaitu mendukung sekolah penggerak sesuai dengan pedoman penyelenggaraan sekolah penggerak yang ditetapkan Kemendikbud ristek. Kemudian bagi sekolah yang memiliki prestasi, pemanfaatannya untuk peningkatan prestasi dan talenta peserta didik, kemudian bagi sekolah yang memiliki mutu baik yang memerlukan sarana sanitasi, maka pemanfaatan bos kinerja ini besarannya dialokasikan untuk sanitasi dan pengembangan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di sekolah. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan