Setelah lama ditinggal pupus kades terpilih Almarhum Abun Bunara tak lama setelah pelantikan awal tahun 2021, Pemerintah Desa Cilewo Kecamatan Telagasari akhirnya memiliki Kepala Desa (Kades) berstatus Penjabat Sementara (PJs). Status PJs tersebut, di sandang Staff Pemdes DPMD Karawang, Nunu Nugraha melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 141.1/Kep.375-Huk/2021 tentang pengesahan pemberhentian dengan hormat kepala desa dan pengangkatan Penjabat Sementara Kades Cilewo tertanggal 26 Juli 2021.

Prosesi pelantikan sendiri dilangsungkan di aula kantor Desa Telagasari, Senin pagi (2/8). Selain oleh BPD dan LPM setempat, kegiatan pelantikan ini juga di saksikan langsung Kabid Pemdes DPMD Karawang, Muspika, Kapolsek, Danramil dan sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Telagasari. 

Pjs, rencananya akan menjalankan tugas sampai dengan terpilihnya Kepala Desa baru hasil pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) melalui Musyawarah Desa (Musdes). 
Di

"Bupati karawang sebagaimana Diktum kelima keputusannya, mendelegasikan kepada Camat telagasari untuk melaksanakan pelantikan, " Kata Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa DPMD Karawang, Andry Irawan, Senin (2/8).
Camat Telagasari Saat Melantik PJs Kades Cilewo Nunu Nugraha

Dalam sambutannya, Camat Telagasari Hj Yetty Yuliati mengucapkan selamat atas pelantikan Bapak Nunu Nugraha sebagai Pjs Kades di Cilewo. Ia berharap, stabilitas pemerintahan desa dan berbagai tugas dan pertanggungjawaban bisa terus berlanjut normal. Juga kepada Almarhum Bapak Abun Bunara, ia mengajak semua pihak untuk sama-sama mendoakan, semoga almarhum ditempatkan Allah SWT di tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. "Selamat bertugas dan kita harap semua agenda dan program pemerintahan desa terus berlanjut normal dibawah kepemimpinan PJs Kades ini sampai dengan terpilihnya Kades baru hasil Musdes PAW mendatang, " Harapnya. (Red)