Kemen­terian Pendidikan, Kebu­dayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mem­berikan bantuan kuota inter­net gratis untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Ban­tuan ini akan berlangsung selama tiga bulan, yakni Sep­tember hingga November.(4/9/2021).
Foto ilustrasi : Tatap Muka Langsung

Relaksasi ini akan mulai disalurkan pada 11 sampai 15 per bulannya dengan ang­garan yang dikeluarkan Rp2,39 miliar. Sebelumnya batas akhir masa unggah Surat Pernya­taan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada 31 Agustus 2021.

Untuk memberikan lebih banyak waktu ke satuan pen­didikan, Kemendikbudristek melakukan perpanjangan pada batas unggah SPTJM sampai 7 September.

“Batas akhir unggah SPTJM oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diper­panjang sampai dengan 7 September 2021,” tulis akun Instagram resmi @kemdikbud.ri, Selasa (31/8).

SPTJM dapat diunggah melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jen­jang PAUD hingga pendidikan dasar dan menengah serta kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

“Bagi bapak dan ibu ke­pala satuan pendidikan, jangan lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, maha­siswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pen­didikan (Dapodik) dan Pang­kalan Data Pendidikan Ting­gi (PD Dikti),” tambahnya.

Untuk kuota yang diberikan untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 7 gigabyte (GB) per bulan. Lalu, siswa jenjang pendidi­kan dasar dan menengah akan memperoleh 10 GB per bulan. Kemudian untuk guru PAUD, pendidikan dasar dan men­engah akan memperoleh 12 GB per bulan.

Sementara itu, mahasiswa dan dosen akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan. Dikatakan bahwa ban­tuan kuota internet ini dapat diakses secara penuh semua aplikasi dan website, kecua­li yang diblokir Kemenko­minfo.(MI).