Video cekcok antara pengendara dengan dua anggota polisi dari Patroli Jalan Raya (PJR) viral di media sosial. Pengendara mengaku rekannya dianiaya oleh salah satu anggota polisi tersebut.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono membenarkan pristiwa tersebut. Insiden terjadi pada Jumat malam, 17 September 2021.

"Saya cek ke Kasubdenwal PJR ada miss komunikasi antara pelanggar sama petugas. Sebenarnya STNK (pengendara) ketinggalan di mobil, ke buru-buru diviralkan seolah-olah polisinya yang salah," kata Istiono saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 September 2021.

Istiono menyebut dua anggota itu tengah dimintai keterangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pengemudi yang mengaku dianiaya juga diminta keterangan di Pos PJR Induk Cikampek.

"Ya mau klrifikasi, seperti apa sebenarnya," tutur Istiono.

Dalam video yang beradar di Tiktok, diduga polisi PJR menganiaya pengendara di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 35. Perekam video mengaku rekannya dipukul oleh salah satu anggota PJR hingga bagian bibirnya berdarah.

"Seorang anggota PJR di Km 35 Jakarta-Cikampek, STNK teman saya belum dikasih bilangnya sudah dikasih. Aneh nih PJR, gila, teman saya dianiaya, dipukul, mukanya berdarah bibirnya pecah, PJR nih emosi, nih dia pukul teman saya," kata perekam video.

Salah satu anggota PJR mencoba menenangkan. "Heh dengerin dulu," ujar salah satu anggota PJR.

Namun, di tengah pembicaraan, satu anggota PJR kembali menyerang pengendara dengan cara memiting. Sontak perekam video meminta tolong ke pengendara jalan tol.

"Tolong, tolong, Pak, minggir Pak," kata si perekam.(Medcom)