Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang mengungkapkan sejak pandemi pada tahun 2020 hingga bulan Agustus 2021 ini, angka pernikahan mengalami penurunan.

Angka Pernikahan di Karawang Turun Selama Pandemi

Kepala Kantor Kemenag Karawang, Dadang Ramdani mengungkapkan sejak masa pandemi ini, angka pernikahan mengalami penurunan hingga 60 persen.

"Pastinya mengalami penurunan, karena berbagai faktor, khususnya pandemi COVID-19 ini, penurunannya itu bisa sampai 60 persen, misal 100 pasangan pernikahan menjadi saat ini 40 pasangan," kata Dadang, Sabtu (4/9)

Sementara itu, secara data faktual yang terhimpun, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Karawang, Yakub Lubis Alfauzie memaparkan sejak tahun 2015 sampai dengan 2021 angka pernikahan mengalami penurunan, dan penurunan drastis terjadi di masa pandemi.

"Di dalam maupun di luar kantor KUA, angka pernikahan terus menurun, sejak tahun 2015, dan memang terparah di masa pandemi ini," terangnya.

Adapun jumlah pernikahannya, antara lain pada tahun 2015, ada 5.170 nikah di kantor, dan 16.032 di luar kantor, dengan total 21.202, tahun 2016, ada 3.181 nikah di kantor, dan 14.882 di luar kantor, dengan total 18.063, kemudian pada tahun 2017, ada 2.378 nikah di kantor, dan 16.709 di luar kantor. Lalu, tahun 2018, ada 1.815 di kantor, dan 17.769 di luar kantor dengan total 19.584.

"Pada tahun 2019, ada 1.374 nikah di KUA, dan 16.570 nikah di luar KUA, totalnya 17.944, dan tahun 2020, ada 1.638 di KUA, dan 13.811 di luar KUA, totalnya 15.449 pasangan, dan tahun ini ada hingga bulan Juli baru ada 741 pernikahan di KUA, dan 8.211 di luar KUA, jumlahnya 8.952 pasangan," paparnya.

Lanjutnya, beberapa faktor menjadi kendala angka pernikahan menurun, termasuk banyaknya penundaan pernikahan karena pandemi.

"Pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung selama lebih dari satu tahun belakangan telah membawa banyak perubahan dengan berbagai tantangan yang tidak terbayangkan sebelumnya, seperti pernikahan yang konsep resepsinya harus disesuaikan dengan kondisi COVID-19, akibatnya banyak pernikahan ditunda, ditambah lagi faktor ekonomi yang melemah dari berbagai aspek," katanya.

Hal sama juga diakui oleh Abdul Wahid, Penghulu di KUA, Kecamatan Karawang Timur. 

"Dari data yang kami himpun, ada penurunan, dari tahun kemarin hingga Agustus tahun ini. Pada tahun 2020 ada 870 pasangan, dan tahun 2021 hingga Agustus ini ada 587, dan sampai akhir tahun diperkirakan tidak akan tembus seperti tahun 2020," pungkasnya. (Red)