Tiga orang pelaku jambret di Karawang dan Bekasi dibekuk Unit Reskrim Polsek Karawang Kota.

Dalam aksi kejahatannya, seorang wanita dari Kedung Waringin, Bekasi tewas setelah terjatuh dari sepeda motor akibat dijambret para pelaku.

"Pelaku ini ditangkap setelah melakukan kejahatan yang menyebabkan korbannya meninggal, dalam waktu tiga hari jajaran Polsek Kota menangkap komplotan pelaku curas ini," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolres Karawang, Sabtu (11/9/2021).

Para pelaku kejahatan jambret tersebut berinisial AAD (37), CM (26), dan AR (35).

Mereka ditangkap di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

"Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku sudah melakukan aksi jambret sebanyak 17 kali. Dua belas kali di Karawang dan sisanya mereka lakukan di Bekasi," katanya.

Para pelaku ini mengincar sejumlah korban yang baru keluar dari pusat pembelanjaan seperti mal.

Kemudian mereka akan membuntuti, ketika sudah di TKP yang dinilai cocok maka pelaku akan melakukan aksi jambret.

"Dari pengembangan, pelaku juga membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban," katanya.

Korban terakhir berinisial Pi (26).

Korban tewas setelah dijambret pelaku di daerah Tangjungpura, Karawang.

Korban terjatuh hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia di rumah sakit.

"Pelaku akan dikenakan pasal 365 dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya.(***)