Konsul Jenderal RI (KJRI) Jeddah Eko Hartono mengungkapkan kondisi sebenarnya terkait isu dibukanya pintu umrah bagi jemaah Indonesia. Menurut dia, sejatinya, pemerintah Arab Saudi belum membuka pintu bagi kedatangan jemaah umrah asal Indonesia.

Foto Mekah

"Sebenarnya sekarang ini belum boleh. Belum bisa kalau kita akan melakukan ibadah umrah. Walaupun dengan karantina lima hari," katanya dalam webinar yang diselenggarakan KCP-PEN, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Dia menerangkan, aplikasi umrah untuk jemaah Indonesia belum dibuka oleh pemerintah Arab Saudi. Karenanya, tak mungkin jemaah Indonesia bisa masuk ke Arab Saudi bila pemerintah kerajaan Arab Saudi belum membuka akses masuk.

"Kenapa belum dibuka? Bahwa sekarang ini aplikasi umrah untuk Indonesia itu belum dibuka. Jadi bagaimana kita bisa masuk ke Arab Saudi untuk umrah kalau visanya belum dibuka. Jadi, teman-teman (perusahaan) travel juga tidak akan bisa mengakses itu," ungkapnya.

Maka dari itu, dia berharap masyarakat muslim Indonesia untuk bersabar. Pemerintah akan terus berupaya membangun kesepakatan dengan bilateral terkait isu penyelenggaraan umrah bagi jemaah haji Indonesia.

"Jadi mohon ditunggu sebentar, mohon ditunggu dulu sampai nanti ada kesepakatan bilateral mengenai kegiatan umrah ini. Sehingga nanti para jemaah bisa berangkat," ujarnya.

Dia juga tak bisa memastikan waktu pasti kedua negara berakhir dan mencapai kesepakatan. Sebab, banyak hal-hal teknis yang membuat kedua negara harus terus membicarakan dan mencari jalan keluar agar jemaah asal Indonesia bisa masuk.

"Masih belum bisa dipastikan kapan kira-kira pembicaraan itu akan selesai dan kapan kira-kira jemaah kita bisa masuk ke Saudi. Karena memang ya teknis ya. Kan pembicaraan sangat dinamis di lapangan," katanya.

Sebelumnya, Eko membantah surat dari Keduataan Besar Arab Saudi ke Menlu Retno Marsudi merupakan buah kesepakatan diplomatik. Surat itu, kata dia, hanyalah pemberitahuan. Artinya, bukan nota kesepakatan.

"Nota diplomatik itu bukan kesepakatan. Itu semacam surat dari kedutaan besar Arab Saudi ke Menteri Luar Negeri. Intinya memberitahukan. Kalau ditandatangani artinya ada kesepakatan kedua belah pihak," katanya dalam webinar yang diselenggarakan KCP-PEN, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Jadi, kata dia, surat pemberitahuan itu berisi informasi pemerintah Arab Saudi baru mulai mempertimbangkan kemungkinan menerima jemaah umrah masuk ke Arab Saudi. Meski begitu, informasi itu tetap merupakan kabar baik bagi masyarakat Muslim di dalam negeri.

"Jadi itu sebenarnya surat pemberitahuan dari Kedubes Arab Saudi di Jakarta kepada Kemenlu bahwa Arab Saudi sudah mulai mempertimbangkan membuka kembali pintu bagi jemaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah. Nah ini tentunya sesuatu yang sangat baik, sesuatu yang sangat positif yang sudah kita tunggu-tunggu sekian lama," ungkapnya.(Akurat)