Pengumuman CPNS segera disampaikan tidak akan dilakukan secara serentak tapi bertahap. Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, pengumuman ini adalah hasil Seleksi Komptensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun tes kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pengumuman hasil SKD bagi instansi yang sudah selesai akan segera diumumkan. Tidak menunggu yang lain. Jadi bertahap,” ujarnya saat dihubungi, Senin (18/10/2021).

Dia mengatakan bahwa ketidakserentakan ini karena masih ada instansi yang melaksanakan SKD sampai bulan November mendatang. “Hal ini dikarenakan masih ada instansi yang akan melaksanakan SKD sampai awal November 2021,” tuturnya.

Satya belum memastikan kapan pengumuman akan dilakukan. Menurutnya, instansi yang sudah selesai melaksanakan SKD dan tes kompetensi bisa melakukan pengumuman.

“Diumumkan di SSCASN dan instansi masing-masing bagi yang sudah selesai SKD-nya,” tuturnya.

Dia menambahkan bahwa sejumlah instansi telah menuntaskan SKD CPNS dan tes kompetensi PPPK.

“Saat ini instansi yang selesai melaksanakan tes CPNS ada 298 instansi dan untuk instansi yang selesai melaksanakan tes PPPK ada 155 instansi. Data tersebut sudah termasuk pelaksanaan reschedule karena Covid-19,” tutupnya.(***)