Pemerintah hingga kini masih terus menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berlevel Jawa-Bali. Sebelumnya, PPKM Level Jawa-Bali ini telah diperpanjang hingga 15 November 2021.

Dalam penerapan PPKM level ini, masing-masing daerah di Indonesia juga memiliki kebijakan sendiri. Seperti di DKI Jakarta yang menerapkan aturan ganjil genap untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta itu tampaknya juga diperpanjang hingga 15 November mendatang. Ada sekitar 13 ruas jalan dan 3 lokasi wisata yang akan menerapkan aturan manajemen lalu lintas dengan sistem ganjil genap.

Adapun perpanjangan aturan ganjil genap di DKI Jakarta itu tertuang dalam Surat Keputusan Kadishub Nomor 455 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap pada Masa PPKM Level 1.

Dalam SK tersebut, juga menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap di 13 ruas jalan, diberlakukan mulai 2 November 2021. Sedangkan untuk di 3 lokasi wisata, mulai diberlakukan pada 5 November sampai dengan 7 November 2021, serta 12 hingg 14 November mendatang.

Sementara untuk teknis penerapannya, ganjil genap di 13 ruas jalan akan dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB setiap hari Senin-Jumat. Sedangan di 3 lokasi wisata, dimulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.

Meski demikian, ada 17 kendaraan atau moda transportasi yang dikecualikan dalam penerapan ganjil genap di DKI Jakarta. Adapun kendaraan itu di antaranya adalah sepeda motor, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan listrik, hingga pengangkut logistik.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya saat ini juga tengah mempertimbangkan untuk memperluas penerapan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota. Hal ini menyusul kebijakan pelonggaran yang terjadi di berbagai kebijakan publik di masa PPKM Level 1.

"Kita akan mempertimbangkan, seperti yang saya sampaikan di awal, kebijakan ganjil genap ini sejatinya 25 ruas jalan, karena ada kebijakan PSBB dan PPKM darurat, jadi dihilangkan," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono dalam diskusi webminar "Selamat Datang Macet, Selamat Tinggal Pandemi?" secara virtual, Kamis (4/11).

"Sekarang berangsur ada pelonggaran kebijakan publik, dan nanti kita tidak akan menutup kemungkinan akan mengembalikan lagi 25 ruas jalan," imbuh Argo.(****)