Breaking News
---

Pengumuman ! Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Bakal Jaga Ketat Posko PPKM Mikro


Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasteyo, mengatakan Polri akan melaksanakan Operasi Lilin pada libur Natal dan Tahun Baru 2022. Operasi akan berlangsung dari 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Dalam operasi lilin tersebut bapak Kapolri menekankan, akan memaksimalkan dan mengoptimalkan posko PPKM skala mikro," kata Dedi dalam konferensi pers, Jumat kemarin, 26 November 2021.

Dedi mengatakan setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro. Masyarakat yang bepergian juga harus membawa surat keterangan yang dikeluarkan oleh ketua RT, berupa surat keterangan bepergian.

Nantinya, Anggota Polri akan berjaga di seluruh pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah. Dedi menegaskan tak akan ada penyekatan, namun pemerintah akan fokus menekan angka masyarakat yang bepergian.

"Ada pos sebagai cek poin, nah di situ nanti juga akan dicek apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM," kata Dedi.

Mereka juga akan diperiksa apakah telah memiliki surat negatif hasil tes PCR atau antigen. Bila belum, mereka akan dites terlebih dulu. Jika hasilnya negatif dan surat keterangan lengkap, maka masyarakat itu bisa melanjutkan perjalanan.

"Kami libatkan seluruh Indonesia, sekitar 217 ribu, seluruh Indonesia. TNI juga mempersiapkan personilnya, Satpol PP, dan jajaran kesehatan juga mempersiapkan, dan stakeholder terkait lainnya," kata Dedi.

Kemarin, pemerintah menggelar rapat gabungan untuk mempersiapkan menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru 2022. Tak hanya Polri dan TNI, hadir juga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid.(gh)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan