Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron berinisial CA. Dia ditangkap terkait kasus prostitusi.

Kabar penangkapan ini disampaikan lewat akun Instagram @siberpoldametrojaya pada Jumat (31/12/2021) dini hari.

"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata anggota dalam video yang diunggah akun @siberpoldametrojaya seperti dikutip Suara.com, Jumat (31/12/2021).

Dalam video tersebut dinyatakan bahwa CA ditangkap di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Namun, kronologis penangkapan tersebut tidak dijelaskan.

"Kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," katanya.

Lebih lanjut, anggota tersebut menyampaikan bahwa detil penghapusan CA akan disampaikan dalam jumpa pers hari ini.

"Untuk informasi lebih lanjut segera kami sampaikan dalam konferensi pers," pungkasnya.(suara.com)