Breaking News
---

KPK Terima 3 Ribu Lebih Aduan Korupsi, Ini 4 Daerah Terbanyak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima lebih dari 3 ribu aduan dugaan tindak pidana korupsi dari berbagai lapisan masyarakat di seluruh Indonesia. Aduan dimaksud telah diterima oleh bagian persuratan KPK.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya akan memproses setiap aduan yang masuk dengan memverifikasi dan menelaahnya, sehingga dapat diketahui apakah pengaduan tersebut, sesuai dalam ketentuan UU, termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

"Namun sampai saat ini, KPK belum bsia menyampaikan apa dan bagaimana substansi aduan tersebut," ujar Ali dikutip dari keterangannya pada Sabtu (18/12/2021).

Menurut Ali, jika unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam aduan tersebut terpenuhi, maka KPK akan menindaklanjuti dan menyampaikannya kepada masyarakat.

Tindakan ini disebut sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban kinjerja-kinerja penegakkan hukum KPK dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, KPK menyadari bahwa peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting dan dibutuhkan. Terlebih sebagian besar perkara yang ditangani KPK bermula dari laporan masyarakat.

"Kami mencatat sampai dengan 30 November2021, KPK telah menerima sejumlah 3.708 aduan dan telah selesai diverifikasi 3.673 aduan," paparnya.

Publik, kata dia, juga bisa memantau aduan tersebut secara lebih detil melalui website kpk.go.id/statistik/pengaduan-masyarakat.

Dikutip dari laman resmi KPK, aduan mengenai dugaan tindak pidana korupsi paling banyak tahun ini berada di DKI Jakarta dengan angka 471. Lalu diikuti oleh Jawa Barat 410, Jawa Timur 330, dan Jawa Tengah 240.(ok)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan