Breaking News
---

Polda Jabar Pastikan Kasus Pembunuhan Anggota Ormas di Karawang Diusut Tuntas

Polda Jabar memastikan kasus pembunuhan dan penganiayaan anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang terjadi di Jalan Interchange Karawang Barat, Kabupaten Karawang pada 23 November 2021 lalu, diusut tuntas. Berkas perkara kasus itu telah dilimpahkan ke kejaksaan dan dalam proses untuk segera disidangkan.

Penegasan Polda Jabar itu merupakan jawaban atas aksi unjuk rasa ribuan anggota ormas GMBI yang berujung anarkistis pada Kamis (27/1/2022).

Mobil milik GMBI yang hancur akibat aksi anarkistis pada 23 November 2021 lalu. Polda Jabar memastikan kasus ini diusut tuntas. (Foto: Nila Kusuma)

"Demo ini karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang pada November 2021," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar.

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Karawang dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karawang. "Sudah tahap kedua pengiriman (pelimpahan) tersangka dan barang bukti," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kabid Humas menuturkan, Polda Jabar serius menangani kasus pembunuhan dan penganiayaan yang dialami anggota GMBI tersebut dan kasus-kasus lain secara hati hati dan profesional. "Maksudnya di sini Polda Jabar bekerja bukan karena adanya tekanan, baik dari seseorang maupun kelompok ormas," tutur Kabid Humas.

"Dalam penegakan hukum tidak boleh ada intervensi, sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini adalah untuk menjaga kewibawaan kepolisian republik Indonesia sebagai institusi negara," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo, seperti dikutip dari laman iNews.

Diketahui, Polres Karawang menangkap 7 orang terkait bentrokan ormas GMBI dan beberapa kelompok di Karawang yang menewaskan satu orang pada Rabu 23 November 2021. Tujuh orang itu adalah pelaku pengeroyokan anggota GMBI yang kebetulan melintas di TKP Jalan Interchange Karawang Barat.

"Kami sudah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam bentrok kemarin yang membuat tiga orang mengalami luka kritis. Beberapa orang masih kami kejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Kamis (25/11/21).

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 725 anggota ormas GMBI yang melakukan aksi unjuk rasa anarkistis di Mapolda Jabar Jabar ditangkap. Dari 725 orang itu, 25 di antaranya merupakan residivis kasus tindak pidana.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pengunjuk rasa yang telah melakukan tindak kekarasan atau anarkistis, merusak fasilitas umum dan negara.

Hasil dari tindakan tegas itu, kata Kabid Humas, Polda Jabar mengamankan 725 orang anggota ormas GMBI. Berdasarkan pendataan, 301 orang bertato, 24 residivis. Turut diamankan pula barang bukti kendaraan bermotor 85 unit mobil, 193 sepeda motor.

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap data kendaraan, ditemukan 76 yang memiliki data tidak sesuai. Dari hasil penggeledahan ditemukan enam orang membawa senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar.

Bahkan, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, setelah dilakukan tes urine sebanyak 16 pengunjuk rasa yang merupakan anggota ormas GMBI tersebut, positif narkoba. "Situasi saat ini cukup terkendali dan sudah kembali aman," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.(***)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan