Reses merupakan agenda menyerap aspirasi masyarakat dan konstituen di wilayah pemilihan. Namun, bagi anggota 
DPRD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil IV Rizka Restu Amalia, momen reses tidak bisa sekedar duduk manis mendengarkan dan berpidato, tetapi harus turun langsung menengok dan memastikan apa yang dibutuhan masyarakat, seperti yang di lakukannya di Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya Kulon, Rabu pagi (23/2). 

Anggota DPRD Karawang Rizka Restu Amalia Saat Intip Rumah Gakin Tak Layak Huni di Pasirjaya

Tuntas menyerap aspirasi dari sejumlah Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan di hadiri Ketua Dewan Syuro KH Mahmuri Masrur di Kampung Ceah, Dewan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum H Deden Rahmat ini, memilih kembali turun menyapa masyarakat dan mengintip langsung usulan yang datang kepadanya saat reses, seperti rumah-rumah warga kampung Cerah yang tidak layak huni dan butuh pembangunan dari pokok-pokik pikiran aspirasi DPRD.

"Iya, jadi selain sarana fisik seperti akses jalan, turap dan bahkan ternak domba/sapi, masyarakat Ceah juga banyak yang berharap dirinya sisihkan aspirasi untuk pembangunan rumah tak layak huni yang notabene masih banyak tersebar di Pasirjaya. Karenanya, memastikan itu, saya memilih mengintip dan menengok langsung calon sasaran pembangunan rulahu tersebut jika sesekali aspirasi saya turun, " Kata Rizka.

Anggota DPRD Karawang Rizka Restu Amalia Saat Intip Rumah Gakin Tak Layak Huni di Pasirjaya

Wal hasil, dirinya prihatin dan menyapa langsung masyarakat terkait kondisi rumah warga yang memang sudah nampak lapuk dan terancam ambruk. Ia yakinkan mereka agar bersabar, karena timnya sudah siapkan ajuan untuk dibangun di tahun anggaran 2023 mendatang lewat anggaran aspirasi darinya, dimana rata-rata per unit, dianggarkan di kisaran Rp40 jutaan agar masyarakat bisa nyaman berteduh, layak dan kokoh sebagai tempat tinggal. 

"Kita dialog langsung dengan warga saat di rumah-rumah yang memang terancam ambruk jika lama tak di sentuh perbaikan. Karena itu, saya yakinkan agar calon penerima rulahu agar bersabar sambil kita perjuangkan ditahun anggaran mendatang, " Ujarnya.

Lebih jauh ia berharap, tim dan pemerintah desa yang nanti input ke aplikasi SIPD, agar memastikan calon penerima rulahu dari aspirasinya, untuk melengkapi syarat-syaratnya, seperti legalitas lahan, titik lokasi dan kebutuhan yang diperlukannya.

"Selama syarat memenuhi, kita siap dorong. Utamanya legalitas lahannya harus hak milik, kemudian dokumentasi dan lainnya juga harus disiapkan. Insha Allah kedepan kita kawal anggaran untuk rulahu beberapa unit di Desa Pasirjaya ini, " Ujarnya. (Rd)