Pandemi yang sudah berlangsung 2 tahun terakhir, hingga menggeliatnya usaha via online, membuat para pedagang jenis pakaian gulung tikar. Hal itu nampak di Pasar Wadas Desa Lemahabang. UPTD Pasar setempat mencatat, ada sekitar 10 bahkan belasan pedagang pakaian memilih menutup kios dan atau mengurangi lapaknya dalam setahun.

Mantri pasar Wadas, Idat menyatakan, setoran retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga kebersihan, sebenarnya tidak terpengaruh ketika harga sejumlah komoditas di pasar naik maupun turun, karena semua pedagang lancar-lancar memberikan setoran dengan besaran yang sudah di atur Disperindag. Namun demikian, pemasukan bisa berkurang saat kios-kios atau lapak justru ditinggal alias tutup karena kolaps usahanya. Sebab, masa pandemi dan maraknya penjualan online dewasa ini, membuat para pedagang khususnya jenis pakaian berkurang, atau yang biasanya berjualan tiga kios memilih satu kios saja akibat sepinya pembeli.

Idat Sudrajat Mantri Pasar Wadas Desa Lemahabang

"Itu dalam setahun bisa sampai 10 kios tutup, mungkin karena pandemi dan banyaknya jualan online sekarang mah. Kalau kios kosong, kita ya gak dapat setoran dari kios yang kosong kan, " Kata Idat, Rabu (2/3).

Disinggung apakah jelang puasa dan lebaran, kios khusus pakaian ada yang kembali sewa/kontrak dadakan, Idat mengaku, itu ramahnya pihak penyewa/kontrak dengan HGO. Tapi di mungkinkan ada yang terisi, maka selama itu dilingkungan pasar, maka terkena kewajiban setoran retribusi PAD dan juga kebersihan.

"Kalau puasa dan lebaran ada kios kosong terisi, ya otomatis terkena retribusi PAD dan kebersihan lagi, tapi memang pakaian ini banyak yang kolaps, " Ujarnya. (Rd)