Sejumlah 45 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, telah mengkhatamkan (menamatkan) bacaan 30 juz Al-Quran pada Ramadan 1443 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Desi Andriyani, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/4/2022).

"Kegiatan yang digelar pada hari pertama khatam Al-Quran berawal dari keinginan para WBP untuk menamatkan bacaan Al-Quran sampai habis, dan akan berlanjut sebulan sekali untuk memotivasi warga binaan lainnya," kata Desi Andriyani.

Menurut Desi, saat ini jumlah WBP di Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru mencapai 409 orang, sebanyak 25 orang nonmuslim dan 384 orang yang Muslim.


Dari 384 yang Muslim itu, kata Desi, khusus untuk kegiatan khatam Quran itu, terpilih sebanyak 45 WBP yang melaksanakan khataman Al-Quran berdasarkan penilaian dari guru mengaji mereka dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

"Khataman Al-Quran itu pertama dilaksanakan sekaligus dalam rangkaian menyemarakkan Nuzul Quran pada Ramadan 1443 Hijriah yang digelar Senin (18/4) malam di LP tersebut," katanya.


Desi mengatakan khatam artinya selesai atau telah menamatkan bacaan 30 juz dalam Al-Quran.

"Membaca hingga mengkhatamkan Al-Quran tentu akan mendapatkan balasan kebaikan dari Allah Swt," kata Desi .

Beberapa hadits meriwayatkan balasan kebaikan bagi mereka yang mengkhatamkan Al-Quran terutama dalam satu hari, yakni akan dishalawatkan malaikat sejak pagi hingga malam hari atau sejak malam hingga pagi hari.

Desi menegaskan, bagi WBP yang nonmuslim dan muslim, diwajibkan untuk mendapatkan pembinaan dan pembekalan agama sesuai kepercayaan masing-masing, agar bisa dijadikan sebagai alat pengendalian diri.

"Di dalam Lapas pembekalan agama paling penting, bahkan WBP Muslim yang baru belajar mengaji di Lapas bersyukur karena setelah mereka bebas sudah bisa mengajarkan mengaji kepada anak-anaknya di rumah," urainya.(ys)