Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memutuskan bahwa ibadah haji akan dibuka untuk negara di luar kerajaan dengan kuota sebanyak 1 juta jemaah pada tahun ini.

Foto ilustrasi jemaah haji

Kabar gembira yang dirilis pada Sabtu, 9 April 2022 disambut suka cita oleh seluruh umat Islam di berbagai penjuru dunia, tidak terkecuali umat Islam di Indonesia.

"Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di Tanah Air," ucap Menteri Agama Yauqt Cholil Qoumas di Jakarta.

Walaupun belum menerima jumlah pasti kuota haji untuk tahun ini, Menag menegaskan bahwa Indonesia siap menyelenggarakan haji, berapa pun kuota yang diberikan.

"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," tegasnya.

"Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik," lanjutnya.

Diketahui, sebelum pandemi melanda dunia, sebanyak 2,4 juta muslim dari seluruh dunia bisa hadir melaksanakan rangkaian ibadah haji.

Tercatat pada 2019 yang menjadi masa akhir haji sebelum pandemi, sebanyak 1.855.027 jamaah haji berasal dari luar Arab saudi. Setelah itu, pelaksanaan haji ditutup untuk negara-negara lain, dan hanya diikuti oleh warga domestik Arab Saudi saja.

Lalu, pada 2019, negara mana saja yang mendapatkan kuota paling banyak? Berikut rangkumannya, seperti dilansir NU Online:

1. Indonesia

Indonesia menjadi negara terbanyak yang mendapatkan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi dibanding negara-negara lain di luar Arab. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota haji Tahun 1440H/2019M, jamaah Indonesia tercatat sebanyak 202.487 orang (jemaah reguler) dan 15.663 orang (jemaah haji khusus). Sehingga total jemaah sebanyak 218.150 orang jemaah.

Petugas haji Indonesia yang diikutsertakan untuk melayani para jamaah haji di Tanah Suci, baik reguler maupun khusus sebanyak 2.850 orang. Petugas ini meliputi petugas pelayanan umum, bimbingan ibadah, dan kesehatan.

2. Pakistan

Pakistan mendapatkan kuota haji terbanyak kedua negara di luar Arab Saudi yakni, 189.210 jemaah. Dilansir Arabnews, Pakistan mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak lima ribu jamaah pada 2019. Pada tahun itu, Pakistan sendiri telah meminta penambahan kuota tambahan sebanyak 30 ribu dengan pertimbangan pertambahan penduduk yang signifikan di negara tersebut.

Pakistan terus mengalami peningkatan jumlah jemaah haji setiap tahunnya. Pada tahun 2017, jumlah jamaah pakistan yang bisa berhaji sebanyak 179.210 orang dan pada 2018, Pakistan mengirimkan 184.210 orang.

3. India

Jemaah haji resmi yang dikirimkan pemerintah India ke Arab Saudi berjumlah 139.987 orang. Pada tahun tersebut Arab Saudi telah memberi kuota haji tambahan sebanyak 30 ribu orang. Sehingga jemaah yang bisa berhaji mencapai sekitar 200 ribu orang. Namun dari jumlah itu, 60 ribu lebih jemaah yang mendaftar melalui agensi swasta. Kuota haji India juga cenderung terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2018, India mengirimkan 175.025 jemaah dan pada 2017 mengirimkan 170.025 jemaah.

4. Bangladesh

Banglades jadi negara luar Arab Saudi keempat yang mendapatkan kuota haji terbanyak. Pada 2017, negara ini memberangkatkan jemaah sesuai kuota yakni 127.198 orang. Kemudian pada 2018, Bangladesh memberangkatkan jemaah sebanyak 127.158 orang. Dilansir dari Dhaka Tribune, tahun 2019 kuota jemaah haji asal Bangladesh tidak bertambah.

5. Mesir

Mesir menjadi negara kelima negara luar Arab Saudi yang mendapatkan kuota terbanyak. Pada 2019, kuota yang didapatkan Mesir yakni 76 ribu jemaah.(*)