PT Angkasa Pura/AP I (persero) menyiapkan sentra vaksinasi COVID-19 di bandara-bandara kelolaan mulai 6 April 2022. Hal ini merupakan dukungan perusahaan untuk mendorong percepatan program vaksinasi sebagai salah satu persyaratan perjalanan udara di masa pandemi, khususnya di tempat-tempat umum termasuk bandara dari Kementerian Kesehatan.



"Hadirnya sentra vaksinasi di bandara-bandara yang kami kelola ini diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan angka vaksinasi dosis kedua dan ketiga (booster) bagi seluruh pengguna jasa dan masyarakat di sekitar bandara-bandara yang kami kelola. AP I bersama pemangku kepentingan terkait juga akan memastikan implementasi pelaksanaanya sentra vaksinasi dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Direktur Utama AP I, Faik Fahmi pada Senin (11/4/2022).

Penyelenggaraan sentra vaksinasi ini bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) masing-masing bandara, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, dan komunitas bandara lainnya. KKP dan Dinas Kesehatan setempat bertugas sebagai penyelenggara vaksinasi yang akan menyediakan tenaga kesehatan/vaksinator dan vaksin bagi pengguna jasa dan masyarakat.

Adapun persyaratan umum dalam melakukan vaksinasi yaitu Warga Negara Indonesia, memiliki KTP, sehat dan tidak sedang positif COVID-19, berusia 6 tahun keatas untuk vaksin premier, dan 18 tahun ke atas untuk vaksin booster, sudah mendapatkan vaksin dosis ke-2 selama minimal 3 bulan untuk vaksin booster, dan telah memiliki tiket vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi.

Hingga 11 April ini, sentra vaksinasi sudah tersedia di 9 bandara AP I dengan waktu operasional dan lokasi, yaitu :

1. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pukul 09.00 - 15.00 WITA, berlokasi di kantor KKP terminal kedatangan;

2. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pukul 08.00 - 14.00 WITA, berlokasi di lobby kedatangan;

3. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan pukul 09.00 - 14.30 WITA, berlokasi di kantor KKP;

4. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang pukul 10.00 - 12.00 WIB, berlokasi di Exhibition Hall terminal bandara;

5. Bandara Internasional Lombok pukul 09.00 - 14.00 WITA, berlokasi di area terminal keberangkatan;

5. Bandara Pattimura Ambon pukul 08.00 - 11.00 WIT, berlokasi lobby keberangkatan (area perkantoran);

7. Bandara El Tari Kupang pukul 08.00 - 12.00 WITA, berlokasi di kantor KKP;

8. Bandara Sentani Jayapura pukul 08.00 - 13.00 WIT, berlokasi di area publik hall terminal; serta

9. Bandara Frans Kaisiepo Biak pukul 08.00 - 12.00 WIT, berlokasi di area samping kantor administrasi bandara.

"Kami berterima kasih kepada kantor kesehatan pelabuhan masing-masing bandara dan Dinas Kesehatan, TNI, Polri, serta stakeholder lainnya yang terlibat dalam mendukung pelaksanaan penyediaan sentra vaksinasi di bandara-bandara yang kami kelola. Melalui kolaborasi dan sinergi ini diharapkan pelayanan vaksinasi kepada calon penumpang dan masyarakat sekitar dapat terlaksana dengan baik dan lancar," imbuh Faik Fahmi.(TS)