Joosss! KPU dan Bawaslu Baru Dilantik, Langsung Siapkan Tahapan Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo resmi melantik anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk periode 2022-2027. Mereka selanjutnya segera bekerja untuk mempersiapkan Pemilu dan Pilkada pada 2024.
Dalam pelantikan di Istana Merdeka pada Selasa (12/04), para komisioner KPU periode baru itu adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sedangkan para anggota Bawaslu yang dilantik adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari usai pelantikan menyatakan pihaknya segera bekerja menetapkan tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai Juni mendatang. Untuk itu, mereka akan memulai rapat dengan DPR, pemerintah, dan Bawaslu pada Rabu 13 April.
"Semoga dalam waktu dekat kita dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan Pemilu tahun 2024 dalam rangka untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 akan berjalan sesuai dengan rencana jadwal yang telah ditentukan," kata Hasyim dalam pernyataan yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden.
Sedangkan anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, menyatakan pihaknya melakukan evaluasi dan menyerap semua proses persiapan yang telah dilakukan oleh komisioner sebelumnya, lalu menetapkan standar tata laksana pengawasan Pemilu.
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan bahwa Pemilu dan Pilkada tetap digelar pada 2024 sesuai jadwal, sekaligus menghapus spekulasi atas wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden untuk tiga periode seperti yang sempat diembuskan sejumlah menteri dan politisi.
Lalu DPR dan MPR berjanji akan menghentikan wacana mengenai penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden. Janji itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ketika menanggapi demonstrasi mahasiswa di depan gedung parlemen di Jakarta, Senin (11/04).
"Untuk masalah penundaan pemilu, atau perpanjangan masa jabatan presiden, atau presiden tiga periode, DPR-RI dan MPR-RI telah sepakat bahwa proses-proses yang tidak konstitusional tidak akan diwujudkan atau tidak akan dijalankan," kata politikus Partai Gerindra itu di hadapan para mahasiswa yang berdemo.(*)