Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta petugas memberikan layanan terbaik kepada para jemaah haji.

Menteri Agama RI
"Layani jemaah haji, para tamu Allah ini sebaik-baiknya," pinta Menag saat membuka Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1443H/2022M di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Dikatakan Menag, ada tiga aspek penyelenggaraan haji yang harus dipegang teguh petugas, yaitu: pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah. Ketiganya harus mampu dilaksanakan oleh jemaah secara maksimal.

"Petugas haji harus mampu melakukan inovasi dan perbaikan serta beradaptasi dengan kondisi dan mampu mengambil keputusan yang tepat dan cepat dalam satu tim yang selaras," pesan GusMen, panggilan akrabnya.

GusMen mengingatkan bahwa tahun ini adalah kali pertama jemaah dari luar Arab Saudi diizinkan berhaji, setelah dua tahun didirikan pandemi Covid-19. Para jemaah tentu sudah menunggu.

"Pesan saya, jangan kecewakan mereka. Jadikan ibadah haji mereka tahun ini sebagai pengalaman terbaik mereka. Jadikan diri kita sebagai sistem pendukung untuk membantu para jemaah haji mencapai kepuasan maksimal dan mampu menjadi haji yang mabrur. Lakukan ini semaksimal mungkin," sambungnya.

Tiga Pesan

Kepada jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Menag mengingatkan tiga hal untuk dilakukan. Pertama, semua persyaratan yang ditetapkan oleh Arab Saudi harus dipenuhi. Ada dua ketentuan yang ditetapkan Arab Saudi. Pertama, haji tahun ini dilakukan dengan ketentuan untuk mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 dan menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi atau minimal sudah dua kali vaksin. Kedua, jemaah yang berasal dari luar Kerajaan juga wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

"Syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan Saudi harus dipenuhi. Tidak boleh ada pelanggaran dengan berbagai modus. Saya tidak mau ada kejadian itu," tegasnya.

"Kita semua harus mampu menangkal hoaks. Petugas haji harus memberikan penjelasan terkait persyaratan yang ditetapkan Saudi sehingga tidak ada spekulasi," lanjutnya.

Menag mengaku sudah melakukan konfirmasi ke Menteri Haji Saudi terkait persyaratan yang telah ditetapkan tersebut. katanya. itu berlaku untuk penyelenggaraan haji tahun ini. "Semoga tahun depan peraturan sudah berubah, misal tidak ada batasan umur," harapnya.

Kedua, sterilisasi asrama haji. Menag beberapa asrama haji yang pernah digunakan untuk isolasi Covid-19 harus disterilkan kembali. "Saya ingin dicek sekali lagi terkait dengan sterilisasi. Pastikan asrama sudah steril yang dulu digunakan sebagai tempat pengaturan," pesannya.

"Jangan sampai asrama kita tidak steril lalu yang menjadi korban jemaah. Ini harus dicek betul," sambungnya.

Ketiga, cek semua layanan di Arab Saudi. Menag minta sebelum jemaah hadir di Tanah Suci, semua layanan sudah siap. Untuk itu, GusMen menugaskan agar jajarannya melakukan pengecekan.

"Jangan sampling. Cek seluruh layanan akomodasi. Cek mesin cuci, dispenser cek agar jemaah tidak kesulitan saat minum. Kunci kamar juga dipastikan berfungsi. Cek juga kesiapan layanan lainnya," pesannya.

Terakhir, Menag bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya tugas dan tanggung jawab Kemenag. Banyak pihak yang terlibat, antara lain: Kemenkes, BNPB, Kemenhub, dan lainnya.

"Kerja sama dengan Kemenkes dan BNPB. Harus ada kerja sama yang baik antara Kemenag dengan pihak lain," pesannya.

"Jangan sampai ada kluster kluster. Tidak ada petugas Kemenag atau Kemenkes atau lainnya. Yang ada hanyalah petugas haji," tandasnya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menambahkan, tahun ini sebanyak 1.901 petugas akan melayani 100.051 jemaah haji selama di Arab Saudi. Para petugas ini terdiri atas PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, petugas yang merupakan mahasiswa di Timur Tengah, dan Pengawas.

Hadir, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menag, Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana, dan pejabat eselon II Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.(jbl)