Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat dalam Focus Group Discussion (FGD) Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI dengan Universitas Islam Riau (UIR) mengatakan perlu adanya penekanan yang lebih kuat dari pemerintah kepada yang berzakat, baik secara perseorangan maupun lembaga. 

Sekadar informasi, FGD merupakan rangkaian acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BK-DPR RI dengan UIR. 

FGD mengambil tema Rancangan Undang-Undang (UU) Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. 


"Supaya ada energi bagi amil zakat ini untuk menagih, karena kalau kita merujuk kepada syariat Islam, itu yang tidak mau bayar dipaksa bayar, sama posisinya dengan pajak," ujar Syahrul bertindak sebagai keynote speaker usai FGD dengan UIR di Pekanbaru Riau, kamis kemarin (19/05/2022). 

 

Lebih lanjut, Syahrul yang merupakan Anggota Komisi V DPR RI itu menuturkan, menurutnya dari segi keberadaan UU, yang ada sekarang baru kepada penguatan kelembagaan amil zakat. Sedangkan dalam UU 38 Tahun 1999 struktur Kelembagaannya dalam bentuk seperti organisasi lain. 

 

"Setelah ada revisi dia ada semacam penguatan karena sudah berbentuk komisioner atau orang yang fokus," sebut Syahrul. 


Legislator dapil Riau II itu berkata potensi zakat bisa lebih dioptimalkan apabila kelembagaan dan kewajibannya dapat lebih dikuatkan. 

 

"Ada ketakutan ketika zakat itu mengurangi nilai objek pajak, maka potensi akan berkurang, justru menurut saya sebaliknya, karena selama ini ketika orang bayar pajak justru nilai hartanya disembunyikan, tetapi orang akan jujur ketika dia bayar zakat," urai Syahrul. Untuk itu ia meyakini, nilai harta seseorang justru bisa dihitung dari jumlah zakat yang dibayarkan oleh orang tersebut. (eno/aha)