Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang menyapa masyarakat melalui Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Sturada 89,4 FM Karawang pada Talkshow Langkah Preventif Penanggulangan Penyakit Mulut Kuku (PMK) di Kabupaten Karawang pada Rabu (18/5/2022).

Talkshow tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Peternakan pada DPKP Kabupaten Karawang, Ir. Handoko, didampingi drh. Intan Purnamasari dari UPTD Puskeswan Kabupaten Karawang, dan drh. Nur Fitri Utami UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia Karawang.

“Diawali dari Provinsi Jawa Timur di lima kabupaten lalu menyebar ke berbagai provinsi, yang sudah menyatakan status wabah itu sudah dua provinsi yakni Jawa Timur dan Nanggroe Aceh Darussalam, tetapi 12 di provinsi lainnya sudah tertular tapi belum menyatakan status wabah,” ujar Handoko.

Khusus untuk di Jawa Barat, lanjut dia, sudah ada enam kabupaten yang sudah positif PMK yaitu Kabupaten dan Kota Tasik, Sumedang, Banjar, Garut dan Kuningan, dan saat ini pihak Pemprov Jabar tengah mengatasinya.

“Jadi disebut PMK itu karena ada pelepuhan di mulut atau di moncong, gusi, lidah, putting, juga ada pembekakan pada bagian kelenjar. Kemudian secara visual itu ternak terlihat tidak nafsu makan, cairan ludah berlebihan, yang lebih parah itu bisa menyebabkan pincang, setelah pincang nantinya ambruk, setelah ambruk tidak makan lagi akhirnya berujung kematian,” ucapnya.

Menurut dia, pada akhirnya secara ekonomi mendatangkan kerugian dan keresahan pada masyarakat khususnya bandar-bandar ternak di Kabupaten Karawang lantaran hampir semuanya mendatangkan hewan ternak dari Jawa Timur, apalagi, lanjutnya, saat ini menjelang hari raya kurban.

“Di Karawang biasanya yang banyak adalah sapi, khas karawang itu jenis PO (Peranakan Ongole) karena sesuai iklimnya di sini, kemudian bisa menyerang juga pada kuda karena kuku genap, kerbau, domba, kambing, dan juga babi, kita juga ada populasi babi di Kabupaten Karawang, di Cemara dan ada di Kupoh,” ujarnya.

Sementara itu, drh. Intan menuturkan, penyebab dari PMK adalah berasal dari virus, virus tersebut termasuk ke dalam genus Aphthovirus dan famili Picornaviridae. Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa masyarakat tidak perlu khawatir tehadap PMK sebab PMK bisa disembuhkan.

“Masa inkubasinya mulai dari dia tertular sampai dia menyebabkan gejala biasanya mulai dari 2 sampai 14 hari, terlihat ada luka-luka tadi yang sudah disebutkan juga ada luka pada bagian kaki, ini disebabkan oleh virus itu tadi, jadi kuncinya adalah harus menjaga daya tahan tubuh ternak agar tetap sehat, juga kebersihannya,” paparnya.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena PMK ini bukan zoonosis, di mana zoonosis ini adalah penyakit yang menular dari hewan ke manusia, jadi PMK tidak, PMK ini hanya menular ke sesame hewan saja. Tidak perlu khawatir, daging kemudian susu itu aman untuk kita konsumsi, karena PMK ini tidak tahan terhadap panas. PMK ini termasuk PHMS penyakit hewan menular strategis, jadi sudah ditetapkan oleh pemerintah karena secara riwayat memang sudah ada sejarahnya,” imbuhnya.

Untuk penanganannya, drh. Fitri mengungkapkan, saat ini pihaknya telah membentuk Satgas Penanggulangan PMK Kabupaten Karawang dan masyarakat dapat melaporkannya ke hotline call center PMK di 0877-7973-4101 (Iif Kolifah), 0857-8064-9879 (M. Ramdoni), dan 0821-2707-9927 (Marina) atau langsung Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di masing-masing desa.

“Apabila nantinya hewan ternaknya terkonfirmasi PMK itu dilakukan tindakan pemotongan di RPH, karena dikhawatirkan jika memotong sembarangan di tempat atau di luar RPH itu ditakutkan akan mencemari lingkungannya seperti darah atau sisa-sisa potongan yang dibuang sembarangan akan mencemari lingkungan sekitar seperti sungai sehingga dapat menular ke hewan-hewan yang lainnya,” ungkapnya. (diks)