Pemohon KTP el di Karawang semakin mudah mendapatkan fisik kartu identitas. Pasalnya, studi banding Anggota DPRD membuahkan hasil untuk di realisasikan. Meskipun belum hadir di tiap Kecamatan, Mesin cetak KTP el sudah siap beroperasi di setiap wilayah (Dapil) untuk melayani percepatan masyarakat mendapatkan KTP el tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil atau meninggu sampai lebih dari 3-4 mingguan.
Foto: Dua Pekan Mesin Cetak KTP el Sudah hadir di Kecamatan Lemahabang, siap Beroperasi paska Launching nanti



"Mesin cetaknya sudah ada, namun belum di launching. Jadi mesin ini baru ada di beberapa wilayah Kecamatan, Alhamdulillah nanti kalau biasanya masyarakat pemohon yang biasanya menunggu sampai berminggu-minggu bahkan mengurusa sampai Disdukcatpil yang jauh aksesnya, sekarang bisa lebih cepat dan lebih dekat, " Kata Kasie Pelayanan Kecamatan Lemahabang Ade Saepudin, Jumat (17/6/2022).

Ditambahkan Ade, dalam sehari selama Blanko KTP el tersedia, alat mesin cetak ini kapasitasnya mampu cetak sekitar 1.000 KTP el dan bisa bergilir setiap harinya oleh para Operator Kecamatan di wilayah itu untuk pencetakan. Tercatat, ada 6 mesin cetak yang tersedia, antara lain selain di Kecamatan Lemahabang, juga ada Kecamatan Cikampek, Rengasdengklok, Tirtajaya, Telukjambe Barat dan Kantor Disdukcapil. 


"Operator khusus di Lemahabang sudah dilatih khusus mengoperasikan pencetakan KTP el ini, nanti beberapa kecamatan di Wilayah seperti Telagasari, Lemahabang, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon dan Tempuran, bisa bergiliran bergantian cetak KTP para pemohon secara kolektif di Lemahabang, " Ungkapnya.

Paling cepat, kemarin -kemarin, cetak KTP el bisa memakan waktu 14 hari kerja baru kemudian didistribusikan, ketika ada mesin cetak seperti sekarang, masyarakat sudah bisa menerima KTP el fisiknya sekitar 1 Mingguan, itupun selama blankonya mencukupi suplay di Kabupaten.

"Jadi memangkas proses yang biasanya lama, insha Allah nanti akan diatur jadwalnya. Nunggu lauching dulu, " Pungkasnya. (Rd)