Lima orang panitia penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) di SMKN 5 Bandung, diduga melakukan pungutan liar terhadap orang tua siswa.

Hal itu diketahui setelah tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ), di SMKN 5 Bandung pada Rabu 21 Juni 2022.

Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Yudi Ahdiat, mengatakan pengungkapan ini bermula dari adanya pengaduan orang tua siswa.

"Ini bermula dari pengaduan masyarakat orang tua siswa yang merasa keberatan terkait adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal kan pramukanya masih lama tanggal 20 Juli 2022, tapi kok sudah ada (iuran)," ujar Yudi Ahadiat saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).

Dari informasi tersebut, Saber Pungli Jabar melakukan pendalaman dan langsung melakukan OTT di SMKN 5 Bandung, di Jalan Bojong Koneng, Rabu 22 Juni 2022.

Dari OTT tersebut, Saber Pungli Jabar mengamankan barang bukti uang tunai sekira Rp 40 juta lebih.

"Barang bukti yang didapat ada sekitaran uang Rp 40 juta lebih," katanya.

Selain uang tunai, ada lima orang panitia PPDB yang turut diamankam untuk dimintai keterangan yakni kepala sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak segera TS selaku operator,mengutip Tribun Jabar (23/6/22).

"Mereka tergabung dalam panitia PPDB," ucapnya.

Adapun modusnya, panitia PPDB itu meminta uang sumbangan berkisar Rp 3 juta dan uang pramuka Rp 550 ribu kepada orang tua siswa saat akan melakukan daftar ulang.

"Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah, tapi belum semuanya bayar," katanya.(**)